SuaraSumsel.id - Para pekerja kelas menengah bakal mendapatkan keputusan baru. Pemerintah bakal mengenakan pajak 5 persen bagi pekerja dengan gaji minimal Rp 5 juta per bulan
Melansir Jawatengah.id-jaringan Suara.com, kebijakan ini bermula karena menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengubah lapisan penghasilan kena pajak.
Diketahui, penghasilan orang pribadi hingga Rp60 juta per tahun atau sekitar Rp5 juta per bulan akan dikenakan pajak sebesar lima persen. Sebelumnya tarif 5% dikenakan untuk penghasilan sampai Rp50 juta per tahun.
Hal itu tertuang dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan yang diubah menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).
Dengan demikian tarif 15 persen dikenakan untuk penghasilan mulai dari di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta per tahunnya. Bagi pekerja dengan berpenghasilan di atas Rp250 juta – Rp500 juta kena tarif 25 persen.
Penghasilan di atas Rp500 juta – Rp5 miliar per tahun dikenakan tarif 30 persen. Kemudian yang terakhir ialah tarif baru, yaitu 35 persen untuk yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.
Untuk Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) masih sama dengan sebelumnya, yaitu sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan bagi orang pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Turunkan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Investor Domestik
-
Pajak Penghasilan Terus Dikerek Naik, BKF Ungkap Alasannya
-
Bebaskan PPh Jurnalis, Jokowi: Pajak Dibayar Pemerintah hingga Juni
-
5 Hal Penting Soal Pajak Pulsa, Kartu Perdana, dan Token Listrik
-
Ini Cara UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5 Persen
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dari Surabaya Mendunia: Berikut Kisah Inspiratif UMKM Binaan BRI yang Ubah Sampah Jadi Popok
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Stok Beras di Palembang Disebut Aman 6 Bulan, Benarkah Harga Bisa Turun?
-
Weekend Banking BRI Hadir, Libur Panjang Maulid Nabi Tetap Bisa Akses Layanan Perbankan
-
Sadis! Jagal Kucing Pagar Alam Samarkan Bau Daging dengan Daun Jeruk agar Terlihat Kambing