Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 06:35 WIB
Ilustrasi video Youtube dihapus [shutterstock]

SuaraSumsel.id - Sepanjang tahun 2020, pihak YouTube telah menghapus setidaknya 130.000 video gagara melanggar kebijakan vaksin COVID-19 sejak tahun 2020.

Saat ini, YouTube memperbarui kebijakan koten terkait kesehatan di platform mereka, terutama konten anti vaksin.

Melalaui kebijakan baru ini, YouTube menindak semua informasi yang salah terkait vaksin di platformnya.

Melansir hitekno.com, Kamis (30/9/2021), kebijakan baru ini tidak hanya berlaku bagi vaksin Covid-19, namun juga bagi penyakit lain.

Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin

Ilustrasi aplikasi YouTube diakses melalui telepon seluler pintar (Shutterstock).

YouTube juga mengklaim dengan menghapus lebih dari 130.000 video akibat melanggar kebijakan vaksin Covid-19 sejak 2020 lalu.

Video akan dihapus YouTube adalah konten secara keliru menuduh jika vaksin berbahaya dan menyebabkan efek kesehatan merugikan, termasuk klaim jika vaksin tidak efektif dalam mengurangi penualran.Disebut juga vaksin sebabkan infertilitas (gangguan kesuburan) ataupun klaim vaksin yang mengandung chip sebagai pelacak.

Namun, YouTube mengaku bahwa mereka memerlukan waktu memperbaiki sistem sepenuhnya. Akan tetapi, YouTube memberikan pengecualian untuk konten terkait kebijakan vaksin, uji coba vaksin baru, dan efektivitas vaksin.

Platform juga masih mengizinkan pengakuan pribadi seseorang terkait vaksin.

YouTube mengklaim, mereka telah berkonsultasi organisasi kesehatan dan pakar di seluruh dunia untuk mengembangkan kebijakan baru terkait vaksin.

Baca Juga: Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan

Load More