SuaraSumsel.id - Sepanjang tahun 2020, pihak YouTube telah menghapus setidaknya 130.000 video gagara melanggar kebijakan vaksin COVID-19 sejak tahun 2020.
Saat ini, YouTube memperbarui kebijakan koten terkait kesehatan di platform mereka, terutama konten anti vaksin.
Melalaui kebijakan baru ini, YouTube menindak semua informasi yang salah terkait vaksin di platformnya.
Melansir hitekno.com, Kamis (30/9/2021), kebijakan baru ini tidak hanya berlaku bagi vaksin Covid-19, namun juga bagi penyakit lain.
YouTube juga mengklaim dengan menghapus lebih dari 130.000 video akibat melanggar kebijakan vaksin Covid-19 sejak 2020 lalu.
Video akan dihapus YouTube adalah konten secara keliru menuduh jika vaksin berbahaya dan menyebabkan efek kesehatan merugikan, termasuk klaim jika vaksin tidak efektif dalam mengurangi penualran.Disebut juga vaksin sebabkan infertilitas (gangguan kesuburan) ataupun klaim vaksin yang mengandung chip sebagai pelacak.
Namun, YouTube mengaku bahwa mereka memerlukan waktu memperbaiki sistem sepenuhnya. Akan tetapi, YouTube memberikan pengecualian untuk konten terkait kebijakan vaksin, uji coba vaksin baru, dan efektivitas vaksin.
Platform juga masih mengizinkan pengakuan pribadi seseorang terkait vaksin.
YouTube mengklaim, mereka telah berkonsultasi organisasi kesehatan dan pakar di seluruh dunia untuk mengembangkan kebijakan baru terkait vaksin.
Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Berita Terkait
-
Apakah Download YouTube MP3 Pakai MP3 Now Aman dan Gratis?
-
Tak Punya Biaya, Ibu Ini Nekat Lakukan Program Hamil Cuma Modal Video YouTube
-
TERBARU Cara Download YouTube MP3, Ubah Video Youtube Jadi MP3
-
YouTube MP3: Link Download YouTube ke MP3 GRATIS dan MUDAH
-
Pendeta Ini Buka Sosok Orang Besar di Belakang Kasus Muhammad Kece
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak