SuaraSumsel.id - Kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 di Kabupaten Muara Enim kini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu (29/9/2021).
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021," katanya.
Untuk mengungkap kasus tersebut, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Muara Enim dan memeriksa sejumlah saksi.
"Sejauh ini Tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," ujar Ali.
Meski begitu, hingga kini KPK belum membeberkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, Ali Fikri memastikan, pihak lembaga antirasuah akan selalu memberikan informasi terbaru.
"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penggeledahan ini dilakukan penyidik guna mencari barang bukti terkait pembagian fee 16 proyek pembangunan.
Baca Juga: Buka Penyidikan Baru Kasus Suap, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim
Penggeledahan yang berlangsung Senin (28/9/2021), dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri guna terus melengkapi penyelidikan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menggeledah ruang kerja komisi I, II, III dan IV. Lalu, ruang rapat banggar dan banmus. Beberapa penyidik bahkan membawa keluar beberapa koper usai penggeledahan.
"Betul, penyidik KPK masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan sampaikan hasil kerja itu ke publik," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (28/9/2021).
Dugaan anggota DPRD Muara Enim turut mendapatkan fee proyek terungkap setelah sang kontraktor yang kini narapidana, Roby Okta Fahlevi merinci aliran fee tersebut diberikan.
Kasus ini bermula menyeret pejabat Bupati Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"KPK sekarang terus bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti," tegasnya.
Aliran dana ke anggota DPRD Muara Enim didalami KPK setelah pada berkas perkara ke dua, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB ikut terseret dan sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga