SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim, Senin (27/9/2021).
Penggeledahan yang dilakukan tim rusuah ini, tindak lanjut kasus dugaan korupsi 10 anggota Dewan atas dugaan keterlibatan anggota DRPD Muara Enim dalam kasus proyek Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019, yang sebelumnya menjerat Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Muara Enim dan Plt Dinas PUPR Muara Enim.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh beberapa penyidik KPK dan diamankan oleh anggota Sabhara.
Diketahui anggota KPK tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan tiga mobil yakni Innova silver BG 1054 RA, dua Innova berwarna hitam BG 1253 N dan BG 1513 U.
Dalam penggeledahan tersebut, ada empat ruangan yang diperiksa oleh KPK yakni ruang Badan Anggaran, ruang Badan Musyawarah, ruang Komisi dan ruang Ketua DPRD. Barang yang disita atau dibawa tersebut ada 10 item.
Kuasa Hukum 10 tersangka, Khoirozi SH MH dalam penggeledahan tersebut, ada empat ruangan yang diperiksa oleh KPK yakni ruang Badan Anggaran, ruang Badan Musyawarah, ruang Komisi dan ruang Ketua DPRD.
"Barang yang disita atau dibawa tersebut ada 10 item, apa saja saya tidak tahu persis," ujarnya.
Masih dikatakannya sejauh ini belum ada lagi rencana pemeriksaan untuk 10 tersangka ini dan kalaupun ada dan merugikan tentunya akan dilakukan upaya hukum.
"Setelah ini, untuk 10 tersangka akan dipanggil lagi pada 30 september untuk melengkapi keterangan," pungkasnya.
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Sekwan: Petugas KPK Tak Temukan yang Dicari
Dalam penggeledahan tersebut, ada enam ruangan yang diperiksa oleh KPK yakni ruang Badan Anggaran, ruang Badan Musyawarah dan ruang Komisi 1,2,3,4.
Sekretaris Dewan DPRD Muara Enim, Lido Septontoni saat dikonfirmasi mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang komisi-komisi dan ruang banggar serta ruang banmus.
Dalam penggeledahan itu, petugas KPK tidak menemukan apa yang mereka cari.
" Dari hasil penggeledahan tidak ada yang mereka bawa dan itu tertuang dari berita acara ," ujarnya.
Masih dikatakan Lido untuk saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari KPK. " Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Nongol saat Kantor KPK Digeruduk Massa BEM SI, Firli Bahuri Ternyata Terbang ke Jambi
-
BEM SI soal TWK KPK: Isi Pertanyaan Menyinggung Agama, Rasis dan Pelecehan Seksual!
-
Ricuh karena Dihalau Polisi, Massa BEM SI Bubarkan Diri usai Gagal Temui Firli di KPK
-
57 Pegawai KPK Dipecat Firli Cs, BEM SI: Presiden Jokowi Harus Tanggung Jawab!
-
Cari Pengganti Azis Syamsuddin, Golkar Gelar Rapat Pleno Malam Ini
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?
-
Biaya Kuliah Polsri 2026 Jalur Mandiri Terbaru, UKT hingga Rp9 Juta dan Ada Uang Pangkal Rp8,7 Juta
-
Foto Pocong Ini Sempat Bikin Warga Palembang Resah, Akhir Ceritanya Tak Disangka
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Plafon Pinjaman, dan Cara Mengajukannya