Tasmalinda
Senin, 01 Juni 2026 | 19:48 WIB
Gedung Politeknik Negeri Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan
Baca 10 detik
  • Politeknik Negeri Sriwijaya menetapkan kebijakan biaya pendidikan jalur mandiri tahun akademik 2026/2027 bagi mahasiswa program D3 dan D4.
  • Mahasiswa baru wajib membayar Uang Kuliah Tunggal dalam delapan kelompok serta Iuran Pengembangan Institusi sebesar Rp8.765.500 selama pendidikan.
  • Besaran UKT berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp9 juta per semester, disesuaikan dengan program studi dan kemampuan ekonomi keluarga.

SuaraSumsel.id - Calon mahasiswa yang berencana mengikuti jalur mandiri Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) tahun akademik 2026/2027 perlu mulai menyiapkan biaya pendidikan sejak dini.

Berdasarkan penetapan biaya pendidikan jalur Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri (SM-KPN), mahasiswa baru program Diploma Tiga (D3) dan Sarjana Terapan (D4) akan dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibagi ke dalam delapan kelompok, serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan selama masa pendidikan.

Dari data yang beredar, UKT terendah ditetapkan sebesar Rp500 ribu per semester untuk kelompok 1. Sementara UKT tertinggi mencapai Rp9 juta per semester untuk sejumlah program studi tertentu.

Selain UKT, mahasiswa jalur mandiri juga dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp8.765.500 yang dibayarkan selama masa pendidikan.

Artinya, mahasiswa yang masuk kelompok UKT tertinggi berpotensi mengeluarkan biaya lebih dari Rp17 juta pada tahun pertama kuliah jika digabungkan dengan IPI.

Beberapa program studi yang memiliki UKT tertinggi hingga Rp9 juta antara lain Teknik Sipil, Teknik Mesin, Pemeliharaan Alat Berat, Teknik Elektronika, Teknik Listrik, Teknik Telekomunikasi, Teknik Kimia, Teknik Komputer, Teknologi Pangan, hingga program D4 Perancangan Jalan dan Jembatan.

Sementara untuk program studi nonrekayasa seperti Akuntansi, Administrasi Bisnis, Manajemen Informatika, dan Bahasa Inggris, UKT tertinggi berada pada kisaran Rp7,5 juta per semester.

Meski demikian, besaran UKT yang dibayarkan mahasiswa nantinya tetap bergantung pada kelompok yang ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga.

Rincian UKT Polsri 2026

Baca Juga: Link Pendaftaran Mandiri Unsri 2026: Jadwal Ujian, Syarat, dan Cara Cek UKT

Untuk kelompok 1, UKT ditetapkan sebesar Rp500 ribu per semester.

Kelompok 2 sebesar Rp1 juta, kelompok 3 sebesar Rp1,5 juta, kelompok 4 sebesar Rp2,5 juta, dan kelompok 5 sebesar Rp4 juta.

Sementara kelompok 6 mencapai Rp5,5 juta per semester.

Pada kelompok 7, besaran UKT berada di kisaran Rp6,5 juta hingga Rp7 juta tergantung program studi.

Adapun kelompok 8 menjadi yang tertinggi dengan nominal Rp7,5 juta hingga Rp9 juta per semester.

Ketentuan UKT dan IPI ini berlaku bagi mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2026/2027 pada program D3 maupun D4.

Load More