SuaraSumsel.id - Menyusul penjemputan paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang dilakukan oleh Tim KPK, DPP Partai Golkar kini sedang menyiapkan skenario jika KPK mengumumkan status hukum pria kelahiran 31 Juli 1970 itu.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa. Ia mengatakan saat ini Golkar tentunya masih menunggu kepastian status hukum Azis.
Jika memang benar Azis nantinya ditetapkan sebagai tersangka, maka Partai Golkar bersiap diri untuk mencari pengganti Azis pengampu kursi wakil di Senayan.
"Iya kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini. Jika benar beliau ditetapkan tsk (tersangka) dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," jelas Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Sebelumnya ia juga mengatakan, Golkar menyiapkan pendampingan hukum untuk Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin yang malam ini dijemput paksa oleh KPK.
Pendampingan hukum itu dikatakan Supriansa, akan diberikan jika memang Azis membutuhkan. Namun sejauh ini Azis diketahui belum mengajukan permohonan pendampingan hukum dari Partai Golkar.
"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakalah pak AS membutuhkan untuk didampingi dari bakumham," kata Supriansa.
Sementara itu terkait sikap Partai Golkar atas penangkapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Supriansa mengatakan bahwa partai yang diketuai Airlangga Hartarto itu menghargai segala proses yang dilakukan KPK.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.
Baca Juga: Mangkir Panggilan KPK Soal Korupsi di Lampung Tengah, Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa
Dijemput Paksa
Tim KPK akhirnya menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, malam ini. Terkait upaya jemput paksa itu, Azis digelendang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Azis yang mengenakan batik warna cokelat tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB. Tampak Azis dikawal ketat tim KPK saat digelandang ke gedung KPK. Tampak pula Azis mengenakan masker.
Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja