SuaraSumsel.id - Menyusul penjemputan paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang dilakukan oleh Tim KPK, DPP Partai Golkar kini sedang menyiapkan skenario jika KPK mengumumkan status hukum pria kelahiran 31 Juli 1970 itu.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa. Ia mengatakan saat ini Golkar tentunya masih menunggu kepastian status hukum Azis.
Jika memang benar Azis nantinya ditetapkan sebagai tersangka, maka Partai Golkar bersiap diri untuk mencari pengganti Azis pengampu kursi wakil di Senayan.
"Iya kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini. Jika benar beliau ditetapkan tsk (tersangka) dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," jelas Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Sebelumnya ia juga mengatakan, Golkar menyiapkan pendampingan hukum untuk Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin yang malam ini dijemput paksa oleh KPK.
Pendampingan hukum itu dikatakan Supriansa, akan diberikan jika memang Azis membutuhkan. Namun sejauh ini Azis diketahui belum mengajukan permohonan pendampingan hukum dari Partai Golkar.
"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakalah pak AS membutuhkan untuk didampingi dari bakumham," kata Supriansa.
Sementara itu terkait sikap Partai Golkar atas penangkapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Supriansa mengatakan bahwa partai yang diketuai Airlangga Hartarto itu menghargai segala proses yang dilakukan KPK.
"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.
Baca Juga: Mangkir Panggilan KPK Soal Korupsi di Lampung Tengah, Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa
Dijemput Paksa
Tim KPK akhirnya menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, malam ini. Terkait upaya jemput paksa itu, Azis digelendang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Azis yang mengenakan batik warna cokelat tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB. Tampak Azis dikawal ketat tim KPK saat digelandang ke gedung KPK. Tampak pula Azis mengenakan masker.
Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak
-
BRI Dukung Proses Pemulihan Pascabencana di Sumatera secara Sosial Maupun Ekonomi
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan