SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Provinsi Sumatera Selatan menerima bantuan konsentrator oksigen dari Kementerian Kesehatan untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit.
Menurut Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu Edward Chandra, bantuan konsentrator oksigen dan nasal cannula--alat untuk menyalurkan oksigen tambahan ke pasien-- dari Kementerian Kesehatan diperuntukkan bagi RSUD Ibnu Sutowo Baturaja dan Rumah Sakit DKT.
RSUD Ibnu Sutowo Baturaja mendapat jatah tiga konsentrator oksigen dan 60 nasal cannula, sementara Rumah Sakit DKT mendapat bantuan dua konsentrator oksigen dan 40 nasal cannula.
Bupati mengatakan, bantuan peralatan kesehatan itu dibutuhkan untuk mendukung penanganan pasien di rumah sakit selama pandemi COVID-19.
"Di tengah pandemi saat ini, distribusi oksigen atau obat-obatan kepada masyarakat sangat penting agar penanganan COVID-19 dapat dilakukan secara maksimal," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya