Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 20 September 2021 | 07:21 WIB
Ilustrasi Pernikahan [Pexels/Asad Photo] Tamu pernikahan mendapatkan ganti rugi.

Setelah 5 tahun, Gosia berhasil mendapatkan ganti rugi dari keluarga pengantin pria dengan mendapatkan ganti rugi sekitar 32.000 poundsterling atau Rp627 juta untuk cidera yang dialami.

Sumber: Suara.com.

Load More