SuaraSumsel.id - Imam Karomen (31), seorang guru honorer di Kabupaten Banyuasin melakukan rudapaksa terhadap tiga siswinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Dia telah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin. Ia nekat melakukan pencabulan dan pelecehan itu karena tergoda kecantikan tiga siswinya.
Ia sering melihat ketiganya di sekolah, muncul niat untuk melakukan aksi pencabulan dan pelecehan terhadap korban.
"Anaknya cantik. Saya berpikir, bisa membujuknya untuk diajak ke perpustakaan. Makanya, saya mengajaknya dengan menggunakan alasan mengoreksi soal di perpustakaan," ujar Imam saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Sabtu (17/9/2021).
Dengan bujuk rayunya, akhirnya korban bisa membujuk L (13) yang saat itu masih pelajar kelas 5. Pelaku, mengajak korbannya ke ruang perpustakaan dengan modus mengoreksi soal.
Karena keluguannya, korban mengikuti ajakan dari pelaku Imam Karoman ini.Saat itu kondisi perpusatakaan sekolah sepi, sebab kegiatan belajar mengajar sudah usai, Imam pun melancarkan aksi bejatnya.
Ia membujuk L untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Agar korban mau, pelaku Imam ini menjanjikan akan memberi tambahan nilai kepada korban. Karena hal itu, korban hanya menuruti permintaan pelaku Imam.
"Cuma sekali itu kalau dengan L. Sampai berhubungan badan. Kalau dengan yang lain tidak pernah, hanya memegang saja. Tidak sampai saya ajak untuk berhubungan seperti L," ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, Imam sempat berpesan kepada L untuk tidak menceritakan hal yang terjadi kepada siapapun. Kemauan Imam, di iyakan L yang tidak pernah menceritakan hal tersebut ke keluarganya.
Baca Juga: Merasa Dihantui, Pembunuh Siswi SD di Nias Menyerahkan Diri ke Polisi
Usai melakukan aksinya, Imam tidak pernah lagi memanggil atau mengajak L ke ruang perpustakaan. Tetapi, ia mencari siswi lain untuk menjadi korban selanjutnya. Meski, siswi yang lain hanya dilecehkannya.
(welly jasrial tanjung)
Berita Terkait
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
-
Perusahaan Kenamaan Global Ini Akui Pasar Lokal di Tengah Lonjakan Kinerja
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?