SuaraSumsel.id - Imam Karomen (31), seorang guru honorer di Kabupaten Banyuasin melakukan rudapaksa terhadap tiga siswinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Dia telah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin. Ia nekat melakukan pencabulan dan pelecehan itu karena tergoda kecantikan tiga siswinya.
Ia sering melihat ketiganya di sekolah, muncul niat untuk melakukan aksi pencabulan dan pelecehan terhadap korban.
"Anaknya cantik. Saya berpikir, bisa membujuknya untuk diajak ke perpustakaan. Makanya, saya mengajaknya dengan menggunakan alasan mengoreksi soal di perpustakaan," ujar Imam saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Sabtu (17/9/2021).
Baca Juga: Merasa Dihantui, Pembunuh Siswi SD di Nias Menyerahkan Diri ke Polisi
Dengan bujuk rayunya, akhirnya korban bisa membujuk L (13) yang saat itu masih pelajar kelas 5. Pelaku, mengajak korbannya ke ruang perpustakaan dengan modus mengoreksi soal.
Karena keluguannya, korban mengikuti ajakan dari pelaku Imam Karoman ini.Saat itu kondisi perpusatakaan sekolah sepi, sebab kegiatan belajar mengajar sudah usai, Imam pun melancarkan aksi bejatnya.
Ia membujuk L untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Agar korban mau, pelaku Imam ini menjanjikan akan memberi tambahan nilai kepada korban. Karena hal itu, korban hanya menuruti permintaan pelaku Imam.
"Cuma sekali itu kalau dengan L. Sampai berhubungan badan. Kalau dengan yang lain tidak pernah, hanya memegang saja. Tidak sampai saya ajak untuk berhubungan seperti L," ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, Imam sempat berpesan kepada L untuk tidak menceritakan hal yang terjadi kepada siapapun. Kemauan Imam, di iyakan L yang tidak pernah menceritakan hal tersebut ke keluarganya.
Baca Juga: Siswi SD di Nias Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari Hilang
Usai melakukan aksinya, Imam tidak pernah lagi memanggil atau mengajak L ke ruang perpustakaan. Tetapi, ia mencari siswi lain untuk menjadi korban selanjutnya. Meski, siswi yang lain hanya dilecehkannya.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Kasus Nomor Cantik Telkomsel Masuk Persidangan: Penggugat Tunjukkan 21 Bukti
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?