SuaraSumsel.id - Beredar sebuah pesan berantai melalui Aplikasi WhatsApp mengenai pengumuman pendaftaran penerima Vaksin Nusantara. Lalu apakah benar vaksin Nusantara sudah bisa dipakai warga?
Berikut potongan narasi yang beredar:
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.
"Yg minat gunakan Vaksin NUSANTARA silakan daftar ke prof Nidom,CA melalui nomor WA nya di : +62 811 372 683 dg mengirimkan data diri sbb :
Nama lengkap : .....
Umur : ....
Jenis kelamin: ....
Kota/provini domisili : ...
Tlp : ......
Utk pemetaan nantinya layanan di kota/Provinsi masing2
Tidak dipungut biaya alias GRATIS....."
Pada pesan berantai itu, Vaksin Nusantara akan bisa dipesan secara pribadi atau individu. Namun, benarkah informasi mengenai pendaftaran penerima Vaksin Nusantara itu?
Penjelasan:
Terawan Agus Putranto, yang merupakan Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia sekaligus penggagas Vaksin Nusantara menyatakan informasi mengenai pendaftaran vaksin tersebut adalah hoaks.
Terawan menjelaskan pihaknya belum membuka pendaftaran program penerima Vaksin Nusantara.
Klaim: Pembukaan pendaftaran penerima Vaksin Nusantara
Rating: Salah/Hoaks
Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Vaksin Merah Putih: Bisakah Kita Berharap pada Vaksin Buatan Indonesia?
-
Alasan Senator Maya Rumantir Pakai Vaksin Nusantara : Nasionalisme
-
Hits: China Batasi Game Online Anak, Hingga Pejabat Pakai Vaksin Nusantara
-
Heboh Pejabat Dosis Ketiga Pakai Vaksin Nusantara, Kementerian Kesehatan Angkat Bicara
-
Profesor Unair Sebut Turki Tertarik Beli 5,2 Juta Dosis Vaksin Nusantara
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?