Dengan berpura-pura juga membutuhkan hasil tes PCR, akhir Suarasumsel.id mengetahui alasan mengapa klinik masih mematok harga lebih mahal.
Petugas Klinik, AY Frez mengakui jika kliniknya sempat menurunkan harga tes PCR setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan himbauan penetapan tarif PCR. Awalnya tes di klinik ini juga menetapkan tarif dengan harga Rp900.000 an, namun akhirnya turun Rp700.000.
Tetapi klinik ini menolak jika harga tes PCR harus sesuai dengan himbauan Presiden Jokowi.Alasannya, karena klinik masih harus bekerjasama dengan pihak kedua yakni sebuah laboratorium di Palembang sebagai tempat pemeriksaannya.
Tambahan biaya ini dipungut klinik guna menutupi biaya operasional petugas sampai adminitrasi mengantarkan sample (contoh) yang bakal dites ke laboratorium tersebut.
Meski berharga lebih mahal untuk pelaksanaan tes virus COVID-19, ia memastikan mengeluarkan hasil pemeriksaan 1x24 jam sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Pada bulan Sepetember ini baru dua orang yang PCR di sini, karena banyak yang katanya langsung ke rumah sakit, karena harga lebih murah," aku petugas klinik ini.
Permasalahan ini lebih kompleks ketika pemerintah daerah hanya menganggap kebijakan Presiden Joko Widodo ialah hanya sebuah himbauan.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yuliarni menyatakan edaran tentang penetapan tarif tertinggi pemeriksaan PCR ialah sebuah anjuran dan himbauan.
Pihak Dinkes mengakui telah menindaklanjuti dengan cara meneruskan informasi tersebut kepada fasilitas kesehatan yang terkait.
Baca Juga: Sri Maya Atlet Atletik Sumsel Diunggulkan Raih Medali Emas PON XX
“Kalau surat edaran itu sifatnya himbauan, fasilitas kesehatan harus menyesuaikan, yang pasti sudah kita teruskan ke fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan PCR,”ungkapnya belum lama ini.
Dikatakanya, pihak pemeriksa tentu memiliki alasan mengapa harga tes PCR lebih mahal. Karena itu, Dinkes belum mensanksi atas ketidaksesuaian kebijakan batas tarif tes PCR.
“Setau saya sesuai regulasi, kalau edaran itu sifatnya himbauan kecuali kalau sudah menjadi Perda dan ada pengawasan langsung. Dinkes sebagai pembina menyampaikan informasi dan berharap ya patuhilah,” ungkapnya.
“Mungkin adanya prioritasnya itu, ada perhitungan sendiri dari fasilitas kesehatannya,” tambahnya.
Dinkes Kota Palembang memiliki 11 tempat yang kini dapat menjadi rujukan pemeriksaan PCR, diantaranya BBLK Palembang, BTKLPP Palembang, Laboratorium RS AK Gani, Laboratorium RS Hermina Kemayoran, Laboratorium RS Pertamina Plaju, Laboratorium RSUD Bari, RS Bhayangkara, RS Pusri, RS Siloam Palembang, RSUD Siti Fatimah Palembang, dan RSUP Moh. Husein.
Harga Ditetapkan Pemerintah Sudah Wajar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam