SuaraSumsel.id - Gugatan cerai artis Lulu Tobing pada suaminya, Bani Maulana ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021). Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat usai menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis.
"Sudah dibaca keputusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Pada sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir pada sidang tersebut.
"Dalam persidangan itu, tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan. Sesuai dengan jadwal disepakati persidangan pembacaan keputusan, dan dimulai jam 2," ujar ia.
Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat. "Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan majelis mengabulkan penggugat," beber ia.
Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.
"Tidak bisa diungkap ya. Inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," kata ia.
Artis Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai pada suaminya, Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Baca Juga: Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak
Berita Terkait
-
Gugatan Cerai Lulu Tobing Terhadap Bani Maulana Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Gugatan Cerai Ditolak Hakim, Lulu Tobing Langsung Ajukan Banding?
-
Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim
-
Bulan Depan, Sidang Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Digelar
-
Sidang Putusan Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Digelar Bulan Depan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan