SuaraSumsel.id - Gugatan cerai artis Lulu Tobing pada suaminya, Bani Maulana ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021). Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat usai menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis.
"Sudah dibaca keputusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Pada sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir pada sidang tersebut.
"Dalam persidangan itu, tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan. Sesuai dengan jadwal disepakati persidangan pembacaan keputusan, dan dimulai jam 2," ujar ia.
Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat. "Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan majelis mengabulkan penggugat," beber ia.
Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.
"Tidak bisa diungkap ya. Inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," kata ia.
Artis Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai pada suaminya, Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Baca Juga: Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak
Berita Terkait
-
Gugatan Cerai Lulu Tobing Terhadap Bani Maulana Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Gugatan Cerai Ditolak Hakim, Lulu Tobing Langsung Ajukan Banding?
-
Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim
-
Bulan Depan, Sidang Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Digelar
-
Sidang Putusan Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Digelar Bulan Depan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga
-
Asap Karhutla Menyelimuti Sumsel, Luas Lahan Terbakar Capai 2.935 Hektare
-
Cuaca Buruk, Pesawat Super Air Jet Terpaksa Mendarat Darurat di Palembang
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!
-
Strategi Jitu Semen Baturaja, Laba Bersih Melejit 952 Persen di Semester I 2025