SuaraSumsel.id - Gugatan cerai artis Lulu Tobing pada suaminya, Bani Maulana ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021). Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat usai menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis.
"Sudah dibaca keputusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Pada sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir pada sidang tersebut.
"Dalam persidangan itu, tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan. Sesuai dengan jadwal disepakati persidangan pembacaan keputusan, dan dimulai jam 2," ujar ia.
Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat. "Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan majelis mengabulkan penggugat," beber ia.
Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.
"Tidak bisa diungkap ya. Inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," kata ia.
Artis Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai pada suaminya, Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Baca Juga: Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak
Berita Terkait
-
Gugatan Cerai Lulu Tobing Terhadap Bani Maulana Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Gugatan Cerai Ditolak Hakim, Lulu Tobing Langsung Ajukan Banding?
-
Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim
-
Bulan Depan, Sidang Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Digelar
-
Sidang Putusan Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Digelar Bulan Depan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat