SuaraSumsel.id - Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dinilai mengakibatkan situasi yang sulit, terutama lini ekonomi. Hal ini pula yang kemudian dinilai sebagai pemicu perceraian suami istri di Palembang, Sumatera Selatan.
Hal ini lihat dari tingginya angka gugatan perceraian yang didaftarkan pasangan suami istri ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas 1 Palembang.
Kepala Pengadilan Agama Kelas 1 Kota Palembang, Muhammad Dongoran membenarkan hal tersebut. Menurut ia, pengajuan gugatan perceraian semakin melonjak.
Setiap hari, pihaknya menerima peningkatan pengajuan perkara.
“Perbulan itu yang mengajukan berkas perceraian mencapai 250-300, ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelum pandemi,” katanya melansir Sumselupdate,com - jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Adapun penyebab perceraian didominasi kesulitab ekonomi yang mengakibatkan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.
"Banyak yang kehilangan pekerjaan, penghasilan dari usahanya berkurang. Didominasi oleh usia 30-40 tahun, alasan dari pengajuan itu soal ekonomi, karena banyak pengangguran dan ekonomi berkurang,” katanya.
Dikatakan ia, pihak pengadilan tentu menempuh upaya agar digelar mediasi sebelum diputuskan dalam pengadilan.
“Kalau di mediasi ada titik terang maka akan dibuat akte perdamaian, jika tidak bisa maka bercerai," pungkas ia.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Harus Bersiap Bencana Hidrometeorologi hingga 2022
Menanggapi hal ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan pihaknya telah berupaya agar geliat ekonomi makin membaik. Seperti memberikan kemudahan dan subsidi kepada pelaku usaha.
Situasi pandemi COVID-19 menjadi persoalan global yang hendaknya disiasati dengan kemampuan bertahan dan beradaptasi.
Tag
Berita Terkait
-
Menko PMK Sebut Protokol Kesehatan Jadi Kunci Ubah Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
-
Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim
-
Laba Semester I 2021 Naik 40 Persen Saat Pandemi, Bank DKI Raih Penghargaan Ini
-
Pemprov Sumut Terima 10 Konsentrator Oksigen
-
Sekda Aceh: Alhamdulillah Kasus Covid-19 Sudah Turun
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma