SuaraSumsel.id - Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dinilai mengakibatkan situasi yang sulit, terutama lini ekonomi. Hal ini pula yang kemudian dinilai sebagai pemicu perceraian suami istri di Palembang, Sumatera Selatan.
Hal ini lihat dari tingginya angka gugatan perceraian yang didaftarkan pasangan suami istri ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas 1 Palembang.
Kepala Pengadilan Agama Kelas 1 Kota Palembang, Muhammad Dongoran membenarkan hal tersebut. Menurut ia, pengajuan gugatan perceraian semakin melonjak.
Setiap hari, pihaknya menerima peningkatan pengajuan perkara.
“Perbulan itu yang mengajukan berkas perceraian mencapai 250-300, ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelum pandemi,” katanya melansir Sumselupdate,com - jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Adapun penyebab perceraian didominasi kesulitab ekonomi yang mengakibatkan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.
"Banyak yang kehilangan pekerjaan, penghasilan dari usahanya berkurang. Didominasi oleh usia 30-40 tahun, alasan dari pengajuan itu soal ekonomi, karena banyak pengangguran dan ekonomi berkurang,” katanya.
Dikatakan ia, pihak pengadilan tentu menempuh upaya agar digelar mediasi sebelum diputuskan dalam pengadilan.
“Kalau di mediasi ada titik terang maka akan dibuat akte perdamaian, jika tidak bisa maka bercerai," pungkas ia.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Harus Bersiap Bencana Hidrometeorologi hingga 2022
Menanggapi hal ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan pihaknya telah berupaya agar geliat ekonomi makin membaik. Seperti memberikan kemudahan dan subsidi kepada pelaku usaha.
Situasi pandemi COVID-19 menjadi persoalan global yang hendaknya disiasati dengan kemampuan bertahan dan beradaptasi.
Tag
Berita Terkait
-
Menko PMK Sebut Protokol Kesehatan Jadi Kunci Ubah Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
-
Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim
-
Laba Semester I 2021 Naik 40 Persen Saat Pandemi, Bank DKI Raih Penghargaan Ini
-
Pemprov Sumut Terima 10 Konsentrator Oksigen
-
Sekda Aceh: Alhamdulillah Kasus Covid-19 Sudah Turun
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Uang Tunai Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
Sidang Bongkar Fakta Mengejutkan: Dana PMI Dipakai Eks Wawako Fitrianti Jalan-jalan ke Bali
-
BGN Tekankan Peran Mitra dan Yayasan dalam Menjaga Kelancaran Program di Sekolah Penerima
-
Gagas Sistem PPLH yang Holistik, Berkeadilan, dan Berkarakter Kebangsaan, Fatoni Raih Gelar Doktor
-
22 Tahun Melantai di BEI, Saham BBRI Naik Sekitar 48 Kali dari Harga IPO