SuaraSumsel.id - Pemerintah kembali memberikan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Salah satu pelanggaran PPKM, yakni tempat hiburan dan wisata di tengah pandemi Covid-19 dalam sepekan ke depan.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bioskop di daerah dengan status PPKM level 3 dan 2 bisa dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun wajib lolos skrining aplikasi Pedulilindungi.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).
Melansir Suara.com, lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3 juga bertambah.
Baca Juga: Palembang Dilanda Banjir, BMKG: Sumsel Tipis-Tipis Masuk Musim Hujan
"Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang datang ke sana, jangan seperti yang terjadi di kasus pangandaran minggu lalu dimana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," jelas ia..
Meski demikian, Luhut meminta masyarakat masih melaksanakan protokol kesehatan atau prokes 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Ingat kemarin kita sudah kena covid varian alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Kemendagri.
Baca Juga: Gaji Tak Cukup, Honorer Pemprov Sumsel Curi Lemari Pendingin Kantor
Berita Terkait
-
Produser Eksekutif: Bos di Balik Layar yang Jarang Disorot
-
Sukses Besar, 1 Kakak 7 Ponakan Tembus 1 Juta Penonton dalam 17 Hari
-
'Jumbo' Hadir di Bioskop! Film Animasi Indonesia yang Siap Meriahkan Lebaran
-
Rumah Guguk Bandung, Tempat Wisata Terbaik untuk Anjing Peliharaan Bermain
-
Daftar Film Bioskop Hari Ini, Dapatkan Diskon Hemat via M-tix Khusus Nasabah BRI!
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel