Tasmalinda
Kamis, 09 September 2021 | 06:55 WIB
Pelayanan SIM keliling [Kolase foto]

Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Dalam biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ialah Rp 80.000, sedangkan perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Tag

Load More