SuaraSumsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginginkan terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak kembali mengalami perundungan akibat kesulitan menemukan alat bukti terhadap kasus yang menimpanya.
Hal itu dikatakan Komisioner Komas HAM Beka Ulung Hapsara. Ia tak ingin berspekulasi lebih soal pencarian alat bukti terkait penguatan laporan korban berinisial MS tersebut. Mengingat perundungan dan kekerasan yang dialami MS telah terjadi beberapa tahun lalu.
"Kami akan meminta keterangan terlebih dahulu seperti apa, dan kami akan koordinasi seperti apa, supaya korban juga tidak menjadi korban untuk kedua kalinya," kata Beka dilansir dari Suara.com, Minggu (5/9/2021).
Pihaknya kini masih menunggu konfirmasi terkait kedatangan MS bersama dengan penasihat hukumnya untuk memberikan keterangan. Tak hanya itu, ia pun membuka opsional agar MS bisa berkomunikasi secara virtual. Namun itu dilakukan jika kondisi MS masih belum merasa nyaman untuk datang secara langsung.
Baca Juga: Saipul Jamil Safari di TV, Ernest Prakasa Sindir KPI Habis-habisan
"Jadi untuk besok kalau memang MS mau ke Komnas HAM saya tunggu, tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasihat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," ujarnya.
Untuk diketahui, pada Jumat (3/9) lalu, Komnas HAM batal menggali informasi terkait pengaduan MS. MS batal memenuhi undangan Komnas HAM lantaran sedang beristirahat sehabis dirinya menjalani rentetan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).
Kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS pun diketahui melalui pesan berantai yang disebar di sejumlah grup media, pada Rabu (1/9) malam.
Pesan itu berisi pengakuan MS yang sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Dari pengakuannya, MS mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga dirinya sebagai korban.
Baca Juga: Imbas Kasus Pelecehan, Dokter Tirta Minta Ketua KPI Mundur dari Jabatan
Berita Terkait
-
Gaeun eks MADEIN Laporkan CEO Agensi Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Di DPR, Menkes Budi Ungkap Nasib Para Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia: Segera Masuk Pengadilan
-
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
-
Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang
-
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan
-
Belanja Hemat dan Berkualitas, Produk Private Label Indomaret Jawabannya
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada