Gus Miftah [instagram]
Gus Miftah pun menuliskan ayat yang mengingatkan agar selalu mengingatkan dan saling menasehati untuk kebenaran dan kesabaran.
"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran," tulis ayat tersebut.
Gus Miftah pun mendoakan jika Saipul Jamil sadar dan sang pencipta menerima taubatnya.
"Saya berdoa untuk anda semoga anda sadar dan Allah menerima taubat anda," pungkas tulisannya.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Kerja Bareng TV yang Kasih Saipul Jamil Panggung, Arie Kriting: Najis!
-
Gus Miftah Suruh Saipul Jamil Bertaubat, Netizen: Tolong Banget Dirukyah Itu Orang
-
Posting Foto Saipul Jamil, Deddy Corbuzier: Luar Biasa...
-
Gus Miftah Sebut Saipul Jamil Nggak Punya Malu
-
Gus Miftah Kritik Selebrasi Berlebihan Saipul Jamil: Anda Pelaku, Bukan Korban!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan