SuaraSumsel.id - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi tersangka gratifikasi pembangunan proyek di daerahnya.
Ia diungkap menerima gratifikasi atau fee hingga Rp 2,5 miliar. Namun berikut fakta bupati Banjarnegara yang sempat terkenal karena menghina Luhut Banjar Panjaitan dan kini melawan sangkaan KPK tersebut.
Nama Budhi Sarwono sebelumnya sempat heboh.
1. Sempat menghina Menteri Luhut Banjar Pandjaitan
Adapun video itu, Budhi Sarwono menghina Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan yang kemudian video tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Budhi menyeret nama Luhut terkait penanganan covid-19 dan mempelesetkan nama Lubut Pandjaitan menjadi Luhut penjahit.
“Alhamdulillah Banjarnegara dulu BOR 99 peren, turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Mendagri, dan dilaksanakan rapat sama menteri penjahit, yang orang Batak itu Menteri Penjahit,” ujar Budhi Sarwono dalam videonya yang viral tersebut.
2. Ditetapkan tersangka KPK
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Budhi Sarwono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
“Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
3, Melawan sangkaan KPK
Sabtu (4/9/2021), Budhi Sarwono menolak disangkakan menerima uang Rp 2,1 miliar. Ia malah melawan dan menantang KPK guna membuktikan sangkaan tersebut.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata Budhi di Gedung KPK, ditulis Sabtu (4/9/2021).
KPK menetapkan Bupati Budhi bersama Kedy Afandi sebagai pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.
Melansir Suara.com, Budhi membantah memiliki perusahaan Bumi Redjo yang disebutnya dimiliki orangtuanya.
"Perusahaan Bumi Redjo itu milik orangtua saya bukan milik saya. Tidak ikut (proyek). Semua saya serahkan kepada hukum. Saya sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) menaati peraturan hukum," ujar Budhi.
Budhi dan Kedy disangka melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Asosiasi Kontraktor Sumringah Gelar Ini untuk KPK
-
Kiprah Bupati Banjarnegara: Dapat Penghargaan WTP Berturut-turut, Kini Jadi Tahanan KPK
-
Tahan Bupati Banjarnegara, Ketua KPK: Pesta Selesai, Kami Bersihkan Piring dan Cuci Gelas
-
Terkuak! Ini Pemasang Baliho Dukungan KPK Setelah Penahanan Bupati Banjarnegara
-
Bupati Banjarnegara Ditahan, Banner Dukungan untuk KPK Langsung Bermunculan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?