SuaraSumsel.id - Bio Farma dan perusahaan rintisan bioteknologi Nusantics mengenalkan inovasi terbaru BioSaliva. Alat ini ialah uji mendeteksi COVID-19 atau PCR dengan cara dikumur atau gargling.
Metode PCR BioSaliva ini dinilai jauh lebih nyaman dan tidak menyakitkan karena proses pemeriksaan dilakukan dengan dikumur.
Pakar transportasi Djoko Setidjowarno dari Universitas Soegijapranata Semarang berharap alat uji PCR untuk mendeteksi COVID-19 dengan metode kumur seperti BioSaliva dari Bio Farma dapat digunakan pada fasilitas transportasi umum.
"Saya berharap alat tes PCR kumur BioSaliva tersebut dapat diterapkan di semua fasilitas transportasi umum, baik darat, laut maupun udara," ujar Djoko dilansir dari ANTARA, Selasa (6/7/2021).
Pengamat transportasi tersebut mengungkapkan alat tes PCR inovasi Bio Farma dan CTO Nusantics berkemungkinan akan banyak menggunakannya.
Hal ini dikarenakan BioSaliva merupakan produk dalam negeri, dengan penawaran harga lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Itu tentunya menunjukkan adanya upaya dan inovasi dari perusahaan dalam negeri, khususnya BUMN untuk menggalakkan prosedur test dan tracing dalam mencegah penyebaran COVID-19", katanya.
"BioSaliva ini dinilai sebagai alat tes PCR yang simpel, cepat dan tidak menyakitkan sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan di fasilitas masyarakat," sambung Djoko Setidjowarno.
PCR dengan Metode Kumur
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
BioSaliva ini merupakan pelengkap dari produk mBioCov19 yang juga dikembangkan oleh Nusantics.
Uji validasi telah selesai bersama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan Rumah Sakit Dokter Kariadi (RSDK).
Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik telah menggelar seminar nasional yang membedah fungsi dari produk gargle BioSaliva PCR ini.
Nusantics dan Bio Farma telah melakukan berbagai pengembangan berdasarkan masukan berbagai pihak terutama terutama kalangan dokter spesialis dan tenaga kesehatan. [ANTARA}
BioSaliva juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021 dengan Nomor KEMENKES RI AKD 10302120673.
BioSaliva memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan alat uji yang beredar di pasaran. Sampel yang digunakan dalam proses pengembangan produk, seluruhnya berasal dari pasien Indonesia, sehingga memiliki kesesuaian dengan penduduk Indonesia.
Berita Terkait
-
Bos Perusahaan Alat PCR Hangzhou Clunege Biotech Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Kasusnya
-
Duh! Mulai 12 Juli, Pemerintah Resmi Membatasi Lab PCR untuk Penerbangan
-
Dua Alat PCR di BTKLPP Batam Rusak, Sampel Menumpuk
-
Miris, Dokter Jadi Tersangka Korupsi PCR COVID-19 karena Terima Suap
-
Kabupaten Asmat Butuh Alat PCR, Pemerintah: Sementara ke Jayapura Dulu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
Terkini
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta
-
Viral Meja Biliar DPRD Sumsel Kini Hilang dari SIRUP LKPP, Batal atau Diam-Diam Dihapus?
-
Kembalikan Rp750 Juta ke Negara, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Kasus Pasar Cinde
-
5 Fakta Misteri 21 Kilogram Sabu Mengapung di Laut Belitung, Siapa Pemiliknya?