SuaraSumsel.id - Bagi calon penerima manfaat bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2021, bisa mengecek namannya di laman resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan, yakin bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Situs ini sebagai alternatif cara cek penerima BSU 2021. Selain di website BPJAMSOSTEK, yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id bisa juga mengecekknya di portal BLT BPJS tersebut.
Sebab, saat hari pertama pencairan, situs BPJAMSOSTEK sempat mengalami gangguan sehingga tidak dapat diakses.
Sehingga, ini cara cek penerima BSU 2021. Anda hanya perlu memakai ponsel yang terhubung dengan internet dengan mengecek laman BPJS Ketenagakerjaan di www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melansir Suara.com, cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Setelah itu cek daftar penerima BSU dengan mengisikan data diri di kolom paling bawah, yaitu:
- Nomor Induk Keluarga (NIK)
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir - Centang kode Captcha dan klik lanjutkan
- Kemudian muncul informasi apakah pekerja mendapatkan BSU Rp 1 juta yang tertera pada laman tersebut atau tidak
Pencairan Dana BSU 2021
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai dicairkan Agustus 2021 ini untuk pekerja. Program BSU 2021 ialah langkah pemerintah guna pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Pencairan dana BSU 2021 memiliki nominal Rp 500.000 per bulan yang akan diberikan selama dua bulan secara tunai. Setiap para pekerja akan mendapatkan uang tunai Rp 1 juta yang dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun penerima BSU 2021 ini, ialah para pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Proses pencairan dana akan dicairkan melalui rekening bank pemerintah, himbara. Yakni Bank Mandiri, Bank BRI Bank BNI dan Bank BTN) sedangkan tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tolak Santunan, Pilih Berkah Kiai Bikin Netizen Terbelah
-
Cuan Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Resmi Dibuka, Buruan Klaim Sebelum Limit Habis
-
Anggaran Rp 3,1 Miliar untuk Goyang Erotis di Muba Expo, Warga Kesal: Akan Kami Bongkar!
-
BNPB Sebut Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Lebih Ngeri dari Gempa dan Banjir
-
Bosan Avatar Biasa? Ini Kumpulan Cara Bikin Miniatur AI 'Hero'-mu untuk Profil Steam & Discord