SuaraSumsel.id - Bagi calon penerima manfaat bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2021, bisa mengecek namannya di laman resmi BLT BPJS Ketenagakerjaan, yakin bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Situs ini sebagai alternatif cara cek penerima BSU 2021. Selain di website BPJAMSOSTEK, yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id bisa juga mengecekknya di portal BLT BPJS tersebut.
Sebab, saat hari pertama pencairan, situs BPJAMSOSTEK sempat mengalami gangguan sehingga tidak dapat diakses.
Sehingga, ini cara cek penerima BSU 2021. Anda hanya perlu memakai ponsel yang terhubung dengan internet dengan mengecek laman BPJS Ketenagakerjaan di www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melansir Suara.com, cara Cek Penerima BSU 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Setelah itu cek daftar penerima BSU dengan mengisikan data diri di kolom paling bawah, yaitu:
- Nomor Induk Keluarga (NIK)
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir - Centang kode Captcha dan klik lanjutkan
- Kemudian muncul informasi apakah pekerja mendapatkan BSU Rp 1 juta yang tertera pada laman tersebut atau tidak
Pencairan Dana BSU 2021
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai dicairkan Agustus 2021 ini untuk pekerja. Program BSU 2021 ialah langkah pemerintah guna pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Pencairan dana BSU 2021 memiliki nominal Rp 500.000 per bulan yang akan diberikan selama dua bulan secara tunai. Setiap para pekerja akan mendapatkan uang tunai Rp 1 juta yang dicairkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun penerima BSU 2021 ini, ialah para pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Proses pencairan dana akan dicairkan melalui rekening bank pemerintah, himbara. Yakni Bank Mandiri, Bank BRI Bank BNI dan Bank BTN) sedangkan tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan