Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:18 WIB
Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021) sore. [ANTARA]

Saksi ahli bahasa Dr. Andika Dutha Bachari menyebutkan konten yang disebarkan tergolong sebagai pernyatan memicu permusuhan dan kebencian atas dasar SARA sekaligus penodaan/penistaan terhadap agama Islam. (ANTARA)

Load More