SuaraSumsel.id - Peristiwa kerumunan saat vaksinasi COVID-19 kerap terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Beberapa waktu lalu, layanan kesehatan yang kerap padat didatangi warga yang ingin vaksin COVID-19 hingga terjadi kerumunan.
Dinas Kesehatan Palembang pun menjabarkan syarat-syarat menggelar vaksinasi massal di Palembang, dengan menekankan jika pengamanan atau upaya mengurangi antrean menjadi tanggungjawab lembaga yang menyelenggarakan vaksinasi massal.
1. Ketersediaan vaksin cukup
Plt Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Palembang, dr. Mirza Susanty mengungkapkan beberapa syarat mesti dipenuhi saat menjadi centra vaksin COVID 19 atau ingin menggelar vaksinasi massal. Berbagai lembaga bisa menjadi lokasi vaksinasi massal dengan syarat utama selama stok vaksin tersedia
“Kalau ada vaksin bisa, tapi kalau tidak ada yaa tidak bisa kita lanjutkan,”katanya, Rabu (25/8/2021).
Setelah mengajukan surat, pihak Dinkes akan memastikan stok vaksin dan tidak bisa menjanjikan vaksin dalam jumlah banyak akibat pengaturan alokasi vaksin di lokasi pendistribusian lainnya.
“Untungnya minggu ini masuk sejumlah 10 ribu dosis untuk centra yang ingin menyalurkan vaksinasi.” sambung ia.
2. Wajib menyediakan tempat dengan fasilitas wifi
Pihak dinkes akan memastikan kelayakan tempat yang disiapkan penyelenggara untuk vaksinasi.
Baca Juga: Selama PPKM Palembang Level 4, Ini Jam Operasional LRT Sumsel
“Kita supervisi dulu tempatnya, jika tidak bisa menampung sejumlah peserta maka harus pindah tempat atau kita kurangi kuota vaksinasinya,”ungkapnya.
Dikatakan Mirza, Pendaftaran terbaik itu dilakukan secara online, jadi peserta yang bisa disuntik vaksin COVID 19 ialah yang sudah mendapatkan sms/whatsApp blas dari pihak penyelenggara.
“Misalnya peserta 1.000 pertama dari pukul sekian sehingga tidak terjadi penumpukan. Jaringan wifi akan membantu pihak IT penyelenggara.” terang ia.
Selanjutnya juga seandainya kuota sudah penuh dapat langsung dikabarkan, jika sudah tidak bisa melayani peserta lagi.
3. Bertanggung jawab atas kerumunan dan mengatur prokes
Lebih lanjut, Mirza juga menekankan jika Dinkes tidak bertanggung jawab mengatur prokes dan kerumuman. Dinas kesehatan hanya bertindak sebagai vaksinator.
Sehingga pihak penyelenggara vaksinasi yang harus mengatasi prokes dan keamanan, dan bisa juga menghubungi aparat terkait untuk penjagaan.
“Dinkes mengantisipasi dan memperingatkan bahwa tidak ingin ada kerumuman, bagaimana pengaturannya kami serahkan ke penyelenggara,”lanjut ia.
4. Vaksin disalurkan gratis
Dari tiga syarat tersebut yang terpenting, sambung Mirza, vaksinasi harus sampai ke masyarakat tanpa dipungut biaya. “Kami memberikan vaksin kepada centra secara gratis begitupun sampai ke peserta vaksinasi,”jelasnya
Sejauh ini Dinkes telah mengalokasikan vaksin berbagai lembaga. Adapun stok vaksin di Dinkes Palembang, tidak hanya 10.000 dosis pertama. Pada minggu ke empat nanti, dapat dialokasikan vaksin baru sebanyal 16.000 vaksinasi jenis sinovac dan moderma.
Kontributor : Fitria
Tag
Berita Terkait
-
Vaksinasi di Lampung Selatan Picu Kerumunan, Ini Penyebabnya
-
Vaksinasi di Lanud Dhomber Auri Balikpapan Sebabkan Kerumunan, Warganet: Rapatkan Barisan!
-
Vaksinasi Massal di Diskes Lampung Timbulkan Kerumunan, Eva Dwiana Turun Tangan
-
Picu Kerumunan Hebat, Dinkes Batam Hentikan Vaksinasi Massal Walk In
-
Kerumunan saat Vaksinasi, Pedagang Tanah Abang: Mending Antre BLT
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini