SuaraSumsel.id - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak 16 Agustus lalu mengeluarkan edaran batas tarif tertinggi pemeriksaan Polymerase Chain Reaction atau PCR.
. Dalam edaran tersebut menyebutkan batas tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali termasuk Sumatera Selatan sebesar Rp 525.000.
Namun nyatanya masih ditemui harga PCR yang tinggi. Salah satunya di Palembang, menetapkan harga PCR mencapai Rp 700.000
Petugas klinik Aldi Yoan Frez, dengani tarif yang dikenakan untuk PCR sebesar Rp700.000. Harga tersebut turun Rp 200.000 dari harga sebelumnya.
Ia pun mengungkapkan mengetahui arahan pemerintah mengenai batas tarif yang ditentukan. Hanya saja sampai kini harga tersebut telah sesuai ketentuan klinik.
"Alasannya karena tes PCR disini masih kerja sama atau bisa disebut pihak kedua dari laboratoriumsehingga lebih tinggi harganya,"terang ia.
Ditambahkannya, perbedaan harga tersebut juga dikarenakan pihak klinik harus membayar petugas dan administrasi lainnya.
Meskipun bukan sebagai tangan pertama, klinik ini mengeluarkan hasil tes sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Hasilnya akan bisa diketahui sesuai dengan Laboratorium Pramita yaitu 1x24 jam. Baru sebulan ini menerima pemeriksaan PCR, paling-paling sehari lima orang," sambung ia.
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Lebih lanjut, Aldi menuturkan orang yang hendak tes PCR biasanya digunakan untuk keperluan keluar kota, untuk pekerjaan atau hanya untuk mengecek kesehatannya.
Sementara itu klinik lainnya sudah memberlakukan harga yang sama sesuai arahan Pemerintah dalam mengenakan tarif tertinggi tes PCR, yakni Rp 525.000.
Hal tersebut diakui oleh Yanti, petugas klinik, pihaknya langsung menyesuaikan harga tes PCR.
Perhari Klinik merima sekitar 20 sampel perhari. Tetapi karena tidak memiliki alat pemeriksaan sendiri, maka klinik masih mengirimkan sampel ke Jakarta.
"Kita tidak seperti RS BHAYANGKARA yang punya alat tes sendiri, alat tes kita di Jakarta jadi harus dikirim kesana sampelnya, "katanya.
Menaggapi kondisi ini, Plt. Kabid Kesmas Dinkes Palembang dr. Mirza Susanti menyatakan harga tes PCR tertinggi sudah ditetapkan pemerintah, termasuk hasil tesnya yang dipercepat hingga 1x24 jam.
Tag
Berita Terkait
-
Hore! Harga Tes PCR di Bandara Sepinggan Turun Jadi Rp 525 Ribu, Sebelumnya Rp 900 RIbu
-
Fasyankes Masih Patok Harga Mahal Tes PCR Covid-19? Segera Laporkan!
-
Sambut Baik Penurunan Tarif Swab PCR, Bupati Sleman Minta Dinkes Aktif Lakukan Pengawasan
-
ICW Duga Harga Tes PCR Turun karena Pejabat Kemenkes Rangkap Posisi Komisaris Kimia Farma
-
Catat! Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang dan Harga PCR Terbaru
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu