SuaraSumsel.id - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak 16 Agustus lalu mengeluarkan edaran batas tarif tertinggi pemeriksaan Polymerase Chain Reaction atau PCR.
. Dalam edaran tersebut menyebutkan batas tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali termasuk Sumatera Selatan sebesar Rp 525.000.
Namun nyatanya masih ditemui harga PCR yang tinggi. Salah satunya di Palembang, menetapkan harga PCR mencapai Rp 700.000
Petugas klinik Aldi Yoan Frez, dengani tarif yang dikenakan untuk PCR sebesar Rp700.000. Harga tersebut turun Rp 200.000 dari harga sebelumnya.
Ia pun mengungkapkan mengetahui arahan pemerintah mengenai batas tarif yang ditentukan. Hanya saja sampai kini harga tersebut telah sesuai ketentuan klinik.
"Alasannya karena tes PCR disini masih kerja sama atau bisa disebut pihak kedua dari laboratoriumsehingga lebih tinggi harganya,"terang ia.
Ditambahkannya, perbedaan harga tersebut juga dikarenakan pihak klinik harus membayar petugas dan administrasi lainnya.
Meskipun bukan sebagai tangan pertama, klinik ini mengeluarkan hasil tes sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Hasilnya akan bisa diketahui sesuai dengan Laboratorium Pramita yaitu 1x24 jam. Baru sebulan ini menerima pemeriksaan PCR, paling-paling sehari lima orang," sambung ia.
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Lebih lanjut, Aldi menuturkan orang yang hendak tes PCR biasanya digunakan untuk keperluan keluar kota, untuk pekerjaan atau hanya untuk mengecek kesehatannya.
Sementara itu klinik lainnya sudah memberlakukan harga yang sama sesuai arahan Pemerintah dalam mengenakan tarif tertinggi tes PCR, yakni Rp 525.000.
Hal tersebut diakui oleh Yanti, petugas klinik, pihaknya langsung menyesuaikan harga tes PCR.
Perhari Klinik merima sekitar 20 sampel perhari. Tetapi karena tidak memiliki alat pemeriksaan sendiri, maka klinik masih mengirimkan sampel ke Jakarta.
"Kita tidak seperti RS BHAYANGKARA yang punya alat tes sendiri, alat tes kita di Jakarta jadi harus dikirim kesana sampelnya, "katanya.
Menaggapi kondisi ini, Plt. Kabid Kesmas Dinkes Palembang dr. Mirza Susanti menyatakan harga tes PCR tertinggi sudah ditetapkan pemerintah, termasuk hasil tesnya yang dipercepat hingga 1x24 jam.
Tag
Berita Terkait
-
Hore! Harga Tes PCR di Bandara Sepinggan Turun Jadi Rp 525 Ribu, Sebelumnya Rp 900 RIbu
-
Fasyankes Masih Patok Harga Mahal Tes PCR Covid-19? Segera Laporkan!
-
Sambut Baik Penurunan Tarif Swab PCR, Bupati Sleman Minta Dinkes Aktif Lakukan Pengawasan
-
ICW Duga Harga Tes PCR Turun karena Pejabat Kemenkes Rangkap Posisi Komisaris Kimia Farma
-
Catat! Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang dan Harga PCR Terbaru
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?
-
Biaya Kuliah Polsri 2026 Jalur Mandiri Terbaru, UKT hingga Rp9 Juta dan Ada Uang Pangkal Rp8,7 Juta
-
Foto Pocong Ini Sempat Bikin Warga Palembang Resah, Akhir Ceritanya Tak Disangka