SuaraSumsel.id - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak 16 Agustus lalu mengeluarkan edaran batas tarif tertinggi pemeriksaan Polymerase Chain Reaction atau PCR.
. Dalam edaran tersebut menyebutkan batas tertinggi di luar Pulau Jawa dan Bali termasuk Sumatera Selatan sebesar Rp 525.000.
Namun nyatanya masih ditemui harga PCR yang tinggi. Salah satunya di Palembang, menetapkan harga PCR mencapai Rp 700.000
Petugas klinik Aldi Yoan Frez, dengani tarif yang dikenakan untuk PCR sebesar Rp700.000. Harga tersebut turun Rp 200.000 dari harga sebelumnya.
Ia pun mengungkapkan mengetahui arahan pemerintah mengenai batas tarif yang ditentukan. Hanya saja sampai kini harga tersebut telah sesuai ketentuan klinik.
"Alasannya karena tes PCR disini masih kerja sama atau bisa disebut pihak kedua dari laboratoriumsehingga lebih tinggi harganya,"terang ia.
Ditambahkannya, perbedaan harga tersebut juga dikarenakan pihak klinik harus membayar petugas dan administrasi lainnya.
Meskipun bukan sebagai tangan pertama, klinik ini mengeluarkan hasil tes sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Hasilnya akan bisa diketahui sesuai dengan Laboratorium Pramita yaitu 1x24 jam. Baru sebulan ini menerima pemeriksaan PCR, paling-paling sehari lima orang," sambung ia.
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Lebih lanjut, Aldi menuturkan orang yang hendak tes PCR biasanya digunakan untuk keperluan keluar kota, untuk pekerjaan atau hanya untuk mengecek kesehatannya.
Sementara itu klinik lainnya sudah memberlakukan harga yang sama sesuai arahan Pemerintah dalam mengenakan tarif tertinggi tes PCR, yakni Rp 525.000.
Hal tersebut diakui oleh Yanti, petugas klinik, pihaknya langsung menyesuaikan harga tes PCR.
Perhari Klinik merima sekitar 20 sampel perhari. Tetapi karena tidak memiliki alat pemeriksaan sendiri, maka klinik masih mengirimkan sampel ke Jakarta.
"Kita tidak seperti RS BHAYANGKARA yang punya alat tes sendiri, alat tes kita di Jakarta jadi harus dikirim kesana sampelnya, "katanya.
Menaggapi kondisi ini, Plt. Kabid Kesmas Dinkes Palembang dr. Mirza Susanti menyatakan harga tes PCR tertinggi sudah ditetapkan pemerintah, termasuk hasil tesnya yang dipercepat hingga 1x24 jam.
Tag
Berita Terkait
-
Hore! Harga Tes PCR di Bandara Sepinggan Turun Jadi Rp 525 Ribu, Sebelumnya Rp 900 RIbu
-
Fasyankes Masih Patok Harga Mahal Tes PCR Covid-19? Segera Laporkan!
-
Sambut Baik Penurunan Tarif Swab PCR, Bupati Sleman Minta Dinkes Aktif Lakukan Pengawasan
-
ICW Duga Harga Tes PCR Turun karena Pejabat Kemenkes Rangkap Posisi Komisaris Kimia Farma
-
Catat! Daftar Lengkap Laboratorium Tes PCR di Malang dan Harga PCR Terbaru
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jejak Aliran Dana Narkotika Pengusaha OKI Haji Sutar Segera Dibongkar, Eksepsi Ditolak
-
Itel S25 dan Redmi A5 untuk Adu Gengsi Desain HP Murah, Siapa Paling Layak Dibeli?
-
100 Titik CCTV Dipasang di Palembang, Ini Lokasi Strategis yang Jadi Prioritas
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi