Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:29 WIB
karikatur yang dibuat LPM Limas Unsri yang kini dipermasalahkan dekanat [Instagram LPM Limas]

"Itu hasil rapat senat, belum disanksi namun direkomendasikan untuk disanksi, nanti itu dibahas bersama pihak rektorat," ujarnya kepada Suara.com.

Sobri pun menerangkan jika berdasarkan rapat senat tersebut karikatur tersebut merupakan pelaggaran sedang etika akademik dengan saksi berupa skorsing perkuliahan.

Namun kini, semakin banyak lembaga pers mahasiswa yang bersolidaritas dan menolak tindakan represif baik itu sanksi atau ancaman sanksi sebagai bentuk pembungkaman demokrasi kampus Unsri.

Baca Juga: Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?

Load More