SuaraSumsel.id - Kisah menyedihkan dialami seorang mahasiswa berinisial AW, 24 tahun. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini, mengalami kelumpuhan usai divaksin COVID 19.
Ia pun mengungkapkan jika alasannya divaksin COVID 19 guna mengurus syarat perkuliahan, Kartu Rencana Studi atau KRS.
"Kalau saya tidak vaksin, maka tidak bisa upload (mengunggah) Kartu Rencana Studi (KRS) dan wisuda," kata Amelia, melansir dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Surat keterangan vaksin ialah syarat memasukkan dokumen KRS pada sistem komputerisasi kampus. ke sistem komputer. Untuk itu, ia mengaku mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Memang nggak ada sanksi, tapi kalau tidak ada surat vaksin, tidak bisa upload dan buka KRS," katanya.
Sejak pandemi Covid-19 proses perkuliahan digelar online.
Selama dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, kondisi kesehatan membaik dan makin pulih.
Kekinian ia sudah bisa duduk meski belum bisa berjalan sempurna.
Baca Juga: Terima Donasi 10 Ton Beras Haji Halim, Kapolda Sumsel: Asli, Bukan Hoaks
Tag
Berita Terkait
-
3 Idiots: Film Bertema Kehidupan Kuliah yang Wajib Ditonton Mahasiswa
-
Polisi Tetapkan Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Mandala Krida Sebagai DPO
-
Syarat Bantuan UKT Rp 2,4 Juta untuk Mahasiswa Mulai September 2021
-
Menpora Ingin Mahasiswa Jadi Pencipta Lapangan Kerja
-
Unhas Sambut 6.915 Mahasiswa Baru Secara Virtual
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya