SuaraSumsel.id - Belum lama ini, Unit V Subdit IV Renakta Polda Sumsel berhasil membongkar praktek prostitusi online anak-anak dan seorang mucikari yang berusia 20 tahun.
Hasil penyelidikan polisi terungkap, para pelaku yang juga ialah korban dari praktek prostitusi online tersebut bermula karena ingin membeli kosmetik.
Penyergapan oleh Unit V Subdit IV Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Sumsel, dipimpin Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni SIk tersebut terjadi di Hotel Galaksi, Gandus, Palembang.
Setelah melakukan pemeriksaan mucikari Desi Nirmala Sari ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal ekploitasi atau perdagangan anak, yakni pasal 88 UU RI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 /2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Diketahui jika keempat remaja ini tidak memiliki jaringan lebih besar dan baru pertama kali melakukan praktek prostitusi online tersebut.
“Pengakuannya, mereka bekerja sendiri tidak berjalan dengan yang lain dan sebelumnya belum saling mengenal sehingga ini transaksi pertama yang dilakukan,”terang ia.
Terlebih saat pandemi saat ini, keempat remaja yang terlibat mengaku nekat melakukannya karena faktor ekonomi.
“Yaa motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup, untuk beli kosmetik, pakaian bukan hal-hal mewah,” sambung ia.
Sementara pemesan, laki-laki hidung belang tidak diamankan karena pihak kepolisian mengenakan pasal perdagangan orang atau ekploitasi sehingga pelaku mucikari.
Baca Juga: Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
Kekinian, ketiga remaja juga dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
“Pemesannya tidak diamankan, dan pada saat penggerebekan yang bersangkutan belum ngapa-ngapain dengan korban sehingga tidak terjerat hukum,”katanya.
Modusnya pada prostitusi online ini yaitu, membuat akun di aplikasi chat me, membuat konten, status dalam aplikasi tersebut kemudian di follow, sehingga calon pelanggannya tau dari aktivitas di aplikasi.
“Kalau dulu dari mulut ke mulut, minta no telepon mami nya (mucikari) kalau sekarang lebih terbukan di sosial media,”sebutnya.
Mulanya, rata-rata ketiga remaja pertama kali melakukan hubungan seksual bersama pacar mereka kemudian berlanjut menjadi bisnis.
“Sehingga kita tanyai pernah tidak hamil akibat melakukan hubungan seksual, remaja-remaja tersebut mengaku tidak pernah sampai demikian,”ujarnya.
Berita Terkait
-
Prostitusi Online Marak saat Pandemi, Pusat Pembelaan Perempuan: Banyak Faktor Pendukung
-
Prostitusi Online di Palembang Dikendalikan Mucikari Usia 20 Tahun, Warganet: Astaga
-
Mucikari Usia 20 Tahun Ditangkap Polisi, 3 ABG Pasang Tarif Rp 1,5 Juta
-
Tawarkan Jasa PSK di Medsos, Dua Mucikari Prostitusi Online Diciduk
-
Bilang ke Bibi ada Job di Surabaya, Ternyata Vanessa Angel Ditangkap Kasus Prostitusi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Proklim & Waste Management, Dorong Kemandirian Masyarakat
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri