SuaraSumsel.id - Belum lama ini, Unit V Subdit IV Renakta Polda Sumsel berhasil membongkar praktek prostitusi online anak-anak dan seorang mucikari yang berusia 20 tahun.
Hasil penyelidikan polisi terungkap, para pelaku yang juga ialah korban dari praktek prostitusi online tersebut bermula karena ingin membeli kosmetik.
Penyergapan oleh Unit V Subdit IV Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Sumsel, dipimpin Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni SIk tersebut terjadi di Hotel Galaksi, Gandus, Palembang.
Setelah melakukan pemeriksaan mucikari Desi Nirmala Sari ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal ekploitasi atau perdagangan anak, yakni pasal 88 UU RI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 /2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Diketahui jika keempat remaja ini tidak memiliki jaringan lebih besar dan baru pertama kali melakukan praktek prostitusi online tersebut.
“Pengakuannya, mereka bekerja sendiri tidak berjalan dengan yang lain dan sebelumnya belum saling mengenal sehingga ini transaksi pertama yang dilakukan,”terang ia.
Terlebih saat pandemi saat ini, keempat remaja yang terlibat mengaku nekat melakukannya karena faktor ekonomi.
“Yaa motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup, untuk beli kosmetik, pakaian bukan hal-hal mewah,” sambung ia.
Sementara pemesan, laki-laki hidung belang tidak diamankan karena pihak kepolisian mengenakan pasal perdagangan orang atau ekploitasi sehingga pelaku mucikari.
Baca Juga: Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
Kekinian, ketiga remaja juga dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
“Pemesannya tidak diamankan, dan pada saat penggerebekan yang bersangkutan belum ngapa-ngapain dengan korban sehingga tidak terjerat hukum,”katanya.
Modusnya pada prostitusi online ini yaitu, membuat akun di aplikasi chat me, membuat konten, status dalam aplikasi tersebut kemudian di follow, sehingga calon pelanggannya tau dari aktivitas di aplikasi.
“Kalau dulu dari mulut ke mulut, minta no telepon mami nya (mucikari) kalau sekarang lebih terbukan di sosial media,”sebutnya.
Mulanya, rata-rata ketiga remaja pertama kali melakukan hubungan seksual bersama pacar mereka kemudian berlanjut menjadi bisnis.
“Sehingga kita tanyai pernah tidak hamil akibat melakukan hubungan seksual, remaja-remaja tersebut mengaku tidak pernah sampai demikian,”ujarnya.
Berita Terkait
-
Prostitusi Online Marak saat Pandemi, Pusat Pembelaan Perempuan: Banyak Faktor Pendukung
-
Prostitusi Online di Palembang Dikendalikan Mucikari Usia 20 Tahun, Warganet: Astaga
-
Mucikari Usia 20 Tahun Ditangkap Polisi, 3 ABG Pasang Tarif Rp 1,5 Juta
-
Tawarkan Jasa PSK di Medsos, Dua Mucikari Prostitusi Online Diciduk
-
Bilang ke Bibi ada Job di Surabaya, Ternyata Vanessa Angel Ditangkap Kasus Prostitusi
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian
-
Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M
-
Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Ketangguhan Petani Rawa Lebak Sungai Rebo Lewat Mina Padi
-
BRI Bangun Jembatan Gantung di Desa Kemang Cianjur, Mobilitas Warga Kini Lebih Aman