Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 09 Agustus 2021 | 10:16 WIB
Pegawai KPK Yang Dipecat Bongkar Kebusukan TWK sampai Kasus Besar Korupsi. (YouTube/Watchdog Documentary)

SuaraSumsel.id - Penganugerahan Tasrif Award 2021 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) diberikan kepada 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan/TWK dan LaporCOVID 19.

Dewan juri yang terdiri dari Fajriani Langgeng, Direktur LBH Pers Makassar, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, dan Luviana, Pemimpin Redaksi Konde.co dan penerima Tasrif Award 2013, telah menerima tujuh kandidat penerima Tasrif Award 2021.

Melansir rilis AJI, dewan juri mencatat, dalam waktu setahun belakangan, Indonesia mengalami sejumlah peristiwa politik yang berimbas pada kebebasan berbicara, bersuara dan berpendapat.

Dua peristiwa politik yang menjadi landasan kuat dewan juri selama setahun ini, pertama adalah peristiwa kebebasan bersuara untuk kasus korupsi, dan yang kedua yaitu kasus pandemi, di mana suara warga yang minim didengar oleh pengambil kebijakan.

Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect

Aktivis Greenpeace menembakan sunar laser yang bertuliskan #ReformasiHabisdiKorupsi saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Dalam konteks korupsi, dewan juri mencatat peristiwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK yang diprotes para aktivis perempuan dan keberagaman.

Tes ini merupakan upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar kebebasan bersuara dan berekspresi yang memperjuangkan stop diskriminasi agama, keyakinan dan gender.

Peristiwa lain yang menjadi perhatian dewan juri adalah peristiwa pandemi dengan hadirnya inisiatif warga dan organisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid19.

Dalam perkembangannya, inisiatif ini aktif membantu penanganan pandemi dengan menjadi jembatan warga yang membutuhkan saat angka Covid-19 kian tak terkendali.

Dua kelompok dalam masing-masing peristiwa ini kemudian tidak tinggal diam, memilih untuk berjuang di tengah keterbatasan dan memberikan contoh keberanian serta membuka mata banyak pihak.

Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik

Kebebasan berpendapat dan berekspresi atas dasar hak asasi manusia adalah sesuatu yang harus diperjuangkan.

Dua kelompok ini dalam perjuangannya juga telah menginsipirasi dan merangsang publik untuk memperjuangkan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat serta memberikan kritik.

Pada komunikasi yang dirasakan penting dalam situasi ini, sebagaimana semangat yang diberikan oleh Suardi Tasrif, maka dengan semangat Suardi Tasrif, dewan juri Tasrif Award 2021 pada 4 Agustus 2021 memutuskan 2 pemenang atau peraih penghargaan Tasrif Award 2021.

Keduanya adalah 57 Pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan melakukan perlawanan dan Lapor Covid-19. 

Sumber: Suara.com

Load More