SuaraSumsel.id - Penganugerahan Tasrif Award 2021 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) diberikan kepada 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan/TWK dan LaporCOVID 19.
Dewan juri yang terdiri dari Fajriani Langgeng, Direktur LBH Pers Makassar, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, dan Luviana, Pemimpin Redaksi Konde.co dan penerima Tasrif Award 2013, telah menerima tujuh kandidat penerima Tasrif Award 2021.
Melansir rilis AJI, dewan juri mencatat, dalam waktu setahun belakangan, Indonesia mengalami sejumlah peristiwa politik yang berimbas pada kebebasan berbicara, bersuara dan berpendapat.
Dua peristiwa politik yang menjadi landasan kuat dewan juri selama setahun ini, pertama adalah peristiwa kebebasan bersuara untuk kasus korupsi, dan yang kedua yaitu kasus pandemi, di mana suara warga yang minim didengar oleh pengambil kebijakan.
Dalam konteks korupsi, dewan juri mencatat peristiwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK yang diprotes para aktivis perempuan dan keberagaman.
Tes ini merupakan upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar kebebasan bersuara dan berekspresi yang memperjuangkan stop diskriminasi agama, keyakinan dan gender.
Peristiwa lain yang menjadi perhatian dewan juri adalah peristiwa pandemi dengan hadirnya inisiatif warga dan organisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid19.
Dalam perkembangannya, inisiatif ini aktif membantu penanganan pandemi dengan menjadi jembatan warga yang membutuhkan saat angka Covid-19 kian tak terkendali.
Dua kelompok dalam masing-masing peristiwa ini kemudian tidak tinggal diam, memilih untuk berjuang di tengah keterbatasan dan memberikan contoh keberanian serta membuka mata banyak pihak.
Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect
Kebebasan berpendapat dan berekspresi atas dasar hak asasi manusia adalah sesuatu yang harus diperjuangkan.
Dua kelompok ini dalam perjuangannya juga telah menginsipirasi dan merangsang publik untuk memperjuangkan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat serta memberikan kritik.
Pada komunikasi yang dirasakan penting dalam situasi ini, sebagaimana semangat yang diberikan oleh Suardi Tasrif, maka dengan semangat Suardi Tasrif, dewan juri Tasrif Award 2021 pada 4 Agustus 2021 memutuskan 2 pemenang atau peraih penghargaan Tasrif Award 2021.
Keduanya adalah 57 Pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan melakukan perlawanan dan Lapor Covid-19.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Mobil Ketua AJI Jayapura Dirusak Orang Tak Dikenal, Ada Dua Kejanggalan
-
Mobil Ketua AJI Jayapura Dirusak Orang Tak Dikenal
-
Makin Populer, Baskara Putra Hingga Kunto Aji Jajal Main League of Legends: Wild Rift
-
LaporCovid-19 dan 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dianugerahi Tasrif Award 2021
-
57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Raih Tasrif Award 2021
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Kronologi Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi, Masih Terborgol
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Digeruduk Korban, Oknum Guru di Palembang Akhirnya Menyerah: Modus Tukar Uang THR Rugikan Miliaran