SuaraSumsel.id - Penganugerahan Tasrif Award 2021 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) diberikan kepada 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan/TWK dan LaporCOVID 19.
Dewan juri yang terdiri dari Fajriani Langgeng, Direktur LBH Pers Makassar, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, dan Luviana, Pemimpin Redaksi Konde.co dan penerima Tasrif Award 2013, telah menerima tujuh kandidat penerima Tasrif Award 2021.
Melansir rilis AJI, dewan juri mencatat, dalam waktu setahun belakangan, Indonesia mengalami sejumlah peristiwa politik yang berimbas pada kebebasan berbicara, bersuara dan berpendapat.
Dua peristiwa politik yang menjadi landasan kuat dewan juri selama setahun ini, pertama adalah peristiwa kebebasan bersuara untuk kasus korupsi, dan yang kedua yaitu kasus pandemi, di mana suara warga yang minim didengar oleh pengambil kebijakan.
Dalam konteks korupsi, dewan juri mencatat peristiwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK yang diprotes para aktivis perempuan dan keberagaman.
Tes ini merupakan upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar kebebasan bersuara dan berekspresi yang memperjuangkan stop diskriminasi agama, keyakinan dan gender.
Peristiwa lain yang menjadi perhatian dewan juri adalah peristiwa pandemi dengan hadirnya inisiatif warga dan organisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid19.
Dalam perkembangannya, inisiatif ini aktif membantu penanganan pandemi dengan menjadi jembatan warga yang membutuhkan saat angka Covid-19 kian tak terkendali.
Dua kelompok dalam masing-masing peristiwa ini kemudian tidak tinggal diam, memilih untuk berjuang di tengah keterbatasan dan memberikan contoh keberanian serta membuka mata banyak pihak.
Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect
Kebebasan berpendapat dan berekspresi atas dasar hak asasi manusia adalah sesuatu yang harus diperjuangkan.
Dua kelompok ini dalam perjuangannya juga telah menginsipirasi dan merangsang publik untuk memperjuangkan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat serta memberikan kritik.
Pada komunikasi yang dirasakan penting dalam situasi ini, sebagaimana semangat yang diberikan oleh Suardi Tasrif, maka dengan semangat Suardi Tasrif, dewan juri Tasrif Award 2021 pada 4 Agustus 2021 memutuskan 2 pemenang atau peraih penghargaan Tasrif Award 2021.
Keduanya adalah 57 Pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan melakukan perlawanan dan Lapor Covid-19.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Mobil Ketua AJI Jayapura Dirusak Orang Tak Dikenal, Ada Dua Kejanggalan
-
Mobil Ketua AJI Jayapura Dirusak Orang Tak Dikenal
-
Makin Populer, Baskara Putra Hingga Kunto Aji Jajal Main League of Legends: Wild Rift
-
LaporCovid-19 dan 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dianugerahi Tasrif Award 2021
-
57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Raih Tasrif Award 2021
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
10 Titik CCTV Palembang yang Paling Sering Dipantau Warga, Ampera Nomor 1
-
Detik-detik Bocah di Palembang Terperangkap di Parit Hampir 1 Jam saat Ambil Bola