SuaraSumsel.id - Kisah pemakaman bayi di Gresik, Jawa Timur memilukan. Kisah bayi bernama Nabila Adriana Karenina, belakangan viral di media sosial.
Diketahui jenazah bayi berumur 2 bulan, sempat ditolak warga karena dokumen berstatus non muslim.
Dilansir dari Suarajatim.id-Jaringan Suara.com, kerabat korban, Imam (26) menceritakan kisah bagaimana bayi berumur 2 bulan mengalami dehidrasi dan diare.
Bayi tersebut segera dilarikan ke salah satu RS di Menganti, Gresik. Kesehatan Nabila sempat membaik, pada Senin 2 Agustus sehingga dibawa pulang.
Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect
Tiga hari kemudian, bayi Nabila kritis. Pihak manajemen meminta agar bayi segera dirujuk ke RS swasta di Surabaya.
"Sebenarnya saya cukup kecewa dengan RS ini, karena dari awal kan mereka yang tangani. Tapi kok malah ditolak dan diminta ke RS lain. Ditambah surat rujukan pun tidak diberikan," kata Imam, saat ditemui di tempat pemakaman Kristen di Jalan Jakaa Agung, Gresik, Jumat (7/8/2021).
Masalahnya, saat menyelesaikan biaya rumah sakit, keluarga sempat kesulitan mencari uang yang dibebankan saat perawatan. Rumah sakit membebankan Rp 5,3 juta biaya pengobatan tersebut.
Namun karena tidak bisa melunasi, maka orang tua meminta waktu menunda pembayaran. Sebagai jaminan, orang tua menyerahkan surat kendaraan ke pihak rumah sakit.
"Iya STNK motorku yang saya berikan, tidak tahu ini selanjutnya bagaimana. Selain itu Fotocopy Mama (ibu NAK) juga diminta," ujarnya.
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Setelah berhasil mengurus keperluan, mereka akhirnya ke rumah sakit Surabaya. Di sana bayi Nabila mendapatkan perawatan. Imam yang saat itu ikut mengantarkan ke Rumah Sakit tersebut sempat diminta oleh ibu mertuanya agar mengambil baju ganti milik si bayi.
"Pas saya berada di rumah ambil keperluan dan baju, istri saya menelpon jika adik bayi sudah meninggal," ujarnya.
Saat ingin dipulangkan dan segera dimakamkan, terjadi penolakan dari warga maupun pemerintah desa setempat. Warga berasalan jika makam tersebut ialah tanah wakaf, dan hanya boleh menempati ialah beragama muslim.
"Bilangnya ada peratuan begitu. Setelah itu pihak aparat dan desa menyarankan agar dimakamkan di tempat Pemakaman Kristen. Di tempat itu juga, masalah biaya ditanggung sama pendetanya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu
-
Ambil Sampel DNA, Polisi Ekshumasi Jenazah Bayi yang Diduga Tertukar di RSIJ
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Bayi Pasutri di Cempaka Putih Diduga Tertukar, Terbongkar Saat Makam Bayi Digali, Ukuran Beda dengan Catatan Medis
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber