SuaraSumsel.id - David NOAH dilaporkan atas kasus dugaan penipuan Rp 1,15 miliar. Hal ini dibeberkan Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo. Ia membeberkan kronologis kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan keyboardis David NOAH pada kliennya.
Penuturan Devi, David NOAH sempat mengaku sebagai pejabat direksi di perusahaan penggalangan kapal.
Melansir dari Suara.com, Kasus ini bermula pada tahun 2019, ketika kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David yang mengaku tengah membutuhkan dana proyek penggalan kapal.
"David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).
Korban yang merasa percaya, selanjutnya memberikan pinjaman uang senilai Rp 1,15 miliar.
David menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan berikut keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan. "Mbak Lina, pada 2019 akhir dia kena kanker, sehingga tidak begitu intens menagih," katanya.
Dugaaan Penipuan Rp1,15 Miliar
David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021) malam. Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mencapai Rp 1,15 miliar.
"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi.
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%