SuaraSumsel.id - Polisi memastikan bilyet giro Rp 2 triliun yang beredar benar milik anak Akidi Tio, Heryanty (sebelumnya ditulis Heriyanti). Bilyet giro tersebut pun diakui menjadi barang bukti yang dipergunakan polisi guna mengecek keberadaan donasi Rp 2 triliun tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Direktur Reserse Kriminal Hukum Kombes Pol Hisar Sialagan mengungkapkan hal tersebut.
“Setelah kita lakukan perkembangan benar milik Heryanti, saldonya ada, namun pihak bank mengatakan saldo dalm bilyet giro tersebut tidak cukup,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Mengutip Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, penyidik akan meminta lembaga otoritas guna menyurati Bank Indonesia agar meminta izin memeriksa bilyet giro milik Heryanti tersebut.
Baca Juga: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak
“Menurut kebijakan perbankan nama, saldo, dan nomor rekening tidak boleh diketahui oleh orang lain atau umum. Karena itu, kami akan surati BI (Bank Indonesia),” tambah Kombes Pol Hisar Sialagan.
Pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio ditunda, karena tengah sakit. Belakangan diketahui anak bungsu Akidi Tio mengalami sesak nafas yang membuat kondisi kesehatannya menurun.
Polisi masih akan terus menyidik, keterangan antar pihak perbankan dan pihak Akidi Tio yang bersekeukeh menyatakan jika uang donasi Rp 2 triliun tersebut benar.
Polisi pun akan menelusuri jejak rekening anak bungsu Akidi Tio guna mengetahui motif donasi Rp 2 triliun tersebut.
"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana juga telah kami mintai pandangannya. Karena berhubungan dengan data internal perbankan, maka ada batasan atas Undang-Undang kerahasian perbankan. Proses pemeriksaannya akan kita lanjutankan," terang Supriyadi.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Kecipratan Heboh Hibah Rp 2 T, Kompolnas: Baiknya Periksa Dulu Asal Usulnya
Senin (2/8/2021), keempat orang yakni anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, suami dan anak serta dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan sudah diperiksa ulang.
Mereka diperiksa guna pembuktian jika uang Rp 2 triliun yang disebut sebagai donasi ada benarnya.
Karena keempatnya mengungkapkan jika uang tersebut tersimpan di bank, maka proses pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (3/8/2021),
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?