SuaraSumsel.id - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai perkara donasi dari Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tidak bisa masuk dalam ranah tindak pidana penipuan.
Namun, kasus ini lebih pada ketidakbecusan polisi menjadi pejabat mencari panggung.
“Jangan-jangan ketidakbecusan polisi memeriksa didalilkan sebagai penipuan, duit Rp 2 triliun itu kan gede,” ujar Haris Azhar seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021)
Menurut Haris, wajar bila aparat sejak awal memeriksa dari mana uang yang akan disumbangkan. Sejak awal pula, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK seharusnya dilibatkan guna memeriksa soal polemiik donasi fantatis keluarga Akidi Tio.
“Ini kan mau nyumbang silakan diperiksa," kata dia.
Di sisi lain, ia mengatakan niat menyumbang bukanlah janji. Pihak yang hendak menyumbang bisa mengirim maupun tidak jadi mengirim sumbangan tersebut.
Dengan demikian, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran bukan janji yang terikat dan hanya sebuah seremonial.
“Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya-percaya saja,” kata Haris.
Menurut Haris, seharusnya seremoni hanya terjadi jika sudah ada hitam di atas putih dari rencana sumbangan tersebut, serta dana yang akan disumbangkan sudah ditransfer kepada pihak yang diamanahkan.
Baca Juga: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak
“Kalau enggak ada itu semua, tidak boleh seremonial. Ini bukti pejabat cari panggung,” kata dia.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa tiga anggota keluarga almarhum Akidi Tio, yaitu anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, serta seorang dokter pribadi keluarga, Hardi Darmawan.
Polisi meminta keterangan empat orang ini sejak pukul 13.00 hingga 22.00 WIB, Senin (2/8/2021), perihal hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tak Cukup Rp 2 Triliun
-
ISESS soal Polemik Keluarga Akidi Tio: Tupoksi Polisi Penegakan Hukum, Bukan Terima Donasi
-
Anak Akidi Tio Sesak Napas, Donasi Rp 2 Triliun Batal Dicairkan?
-
Donasi Rp 2 Triliun Berbentuk Bilyet Giro, Pengamat: Butuh 70 Hari Bisa Dicairkan
-
Akibat Ceroboh soal Donasi, Kapolda Sumsel jadi Korban Prank yang Dipublikasi Sendiri?
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut