SuaraSumsel.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman kabarkan bakal segera disidang di pengadilan. Sebanyak 212 dukungan pembelaan hukum datang kepadanya.
Munarman yang ditetapkan sebagai tersangka teroris, setidaknya bakal dibela 212 pengacara.
Dilansir dari hop.id- jaringan Suara.com, dukungan ratusan pengacara ini disambut positif oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Ia pun siap mengakukan diri sebagai mengajukan diri sebagai saksi ahli meringankan Munarman.
Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan sebanyak 212 pengacara yang siap membela Munarman dalam kasus tersebut.
Aziz yang merupakan salah satu dari ratusan pengacara tersebut mengatakan, jumlah pengacara yang siap jadi benteng Munarman kini kian bertambah.
“Insha Allah masih banyak nantinya dan akan terus bertambah, karena masih sangat banyak saudara kita yang benci kezaliman dan cinta keadilan,” ujar Aziz soal 212 pengacara bela Munarman kepada Hops.id, Senin 2 Agustus 2021.
Munarman ditangkap anggota kepolisian dari Detasemen Khusus Anti-Teror 88 diTangerang Selatan, Banten, dengan penetapan sebagai tersangka terorisme sejak 21 April lalu.
Sebelum ditangkap, Munarman menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020.
Baca Juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Adapun para Advokat yang sudah menyatakan akan membela Munarman di persidangan sebagai berikut:
1.Sugito Atmo Pawiro, S.H., M.H.
2.M. Mahendradatta, S.H., M.A., M.H., Ph.D.
3.A. Wirawan Adnan, S.H., M.H.
4.Achmad Michdan, S.H.
5.Nazori Do’ak Ahmad, S.H.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Kondisi Munarman di Rutan Narkoba PMJ: Bisa Dijenguk
-
Ratusan Advokat Siap Bela Munarman di Persidangan, Aziz Yanuar Beberkan Alasannya
-
Tagar Dimana Munarman Trending Twitter, Netizen Turut Mendoakan
-
Tetap Bela Habib Rizieq dan Munarman, Fadli Zon: Penguasa Harusnya Mawas Diri
-
HRS Bakal Diperiksa Kasus Terorisme Munarman, PA 212: Seharusnya Tak Terseret, Kecuali...
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera