SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian daerah Sumatera Selatan mengklarifikasi pernyataan penetapan status anak almarhum Akidi Tio sebagai tersangka.
Meski sebelumnya, kepolisian juga mengungkapkan telah menetapkan anak Akidi Tio yang disebut akan mendonasikan Rp 2 tiliun bagi penanganan COVID 19 di Sumatera Selatan sebagai tersangka. Berikut sejumlah fakta-fakta klarifikasi pihak kepolisian mengenai donasi Akidi Tio.
1. Pernyataan sebagai tersangka disampaikan Direktur Dit Intelkam
Pernyataan penetapan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Dit Iltelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Ia juga sempat menyampaikan jika yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diancam pasal 15 dan pasal 16, UU nomor 1 tahun 1964 yang disangkakan telah membuat kegaduhan.
2. Ancaman kegaduhan memiliki jeratan hukum di atas 10 tahun.
Kepada tersangka , polisi menjerat dengan hukuman telah terjadi kegaduhan dengan ancaman hukuman yang cukup berat, yakni di atas 10 tahun.
"Dalam seminggu ini, tim sudah dibentuk. Pak Kapolda membentuk beberapa tim yang salah satunya saya ketuai. Dalam tim ini, menggunakan analisis data dan penelusuran dan unsur terpenuhi, yang berinisial H tersangka," kata Ratno.
3, Tersangka diungkap bukan sekali melakukan hoaks donasi
Baca Juga: Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Polisi mengungkapkan jika tersangka tersebut sudah dua kali melakukan hoaks atas donasi atau bantuan. Menurut Ratno, polisi tengah memperdalam motif tersangka melakukan tindakan tengah di tengah situasi pandemi.
Penjelasan polisi ini disampaikan Kombes Pol Ratno saat mendampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam memberikan pernyataan kepada awak media atas kasus yang sama.
4. Gubernur Sumsel pun minta diusut dan ditindak tegas
Publik dibuat gempar atas penetapan tersangka ini, dan banyak yang menilai jika sumbangan atau donasi sebesar Rp 2 triliun tersebut hanya hoaks.
Gubernur Sumatera Selatan pun percaya itu, ia terlihat cukup syok dan menilai adanya oknum baik atas nama pribadi atau keluarga tega melakukan aksi ini di tengah situasi pandemi COVID 19.
Di tengah situasi, masyarakat tengah berjuang melawan COVID 19.
Berita Terkait
-
Lika Luku Bantuan Rp 2 Triliun Akidi Tio Berujung Tersangka Lalu Dibatalkan
-
Donasi Rp 2 Triliun Hoaks, IPW Menilai Bareskrim Perlu Ambil Alih Kasus Anak Akidi Tio
-
Ketua MPR Hapus Postingan Soal Akidi Tio, Warganet: Pak Bamsoet Juga Kena Prank?
-
Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Berbentuk Bilyet Giro, Ini Pengertian Bilyet Giro
-
Silang Kabar soal Anak Akidi Tio, Polisi: Tak Menangkap Tapi Mengundang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar AlamPalembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Tujuh Desa di OKU Timur
-
Nyamar Jadi Pramugari Batik Air di Bandara SMB II, Sepele atau Bisa Berujung Penjara?
-
Kok Bisa Penumpang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air? Ini Jawaban Bandara SMB II Palembang
-
Terbongkar! Detail Kecil Ini Bikin Perempuan yang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air Ketahuan