SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian daerah Sumatera Selatan mengklarifikasi pernyataan penetapan status anak almarhum Akidi Tio sebagai tersangka. Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan telah menetapkan anak Akidi Tio yang disebut akan mendonasikan Rp 2 tiliun bagi penanganan COVID 19 di Sumatera Selatan sebagai tersangka.
Pernyataan penetapan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Dit Iltelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro. Ia pun malah menyampaikan jika status tersangka akan terancam pasal 15 dan pasal 16, UU nomor 1 tahun 1964 yang disangkakan telah membuat kegaduhan.
Ancaman hukuman ini pun disampaikan cukup berat yakni di atas 10 atau 15 tahun.
"Dalam seminggu ini, tim sudah dibentuk. Pak Kapolda membentuk beberapa tim yang salah satunya saya ketuai. Dalam tim ini, menggunakan analisis data dan penelusuran dan jika unsur terpenuhi, yang berinisial H tersangka," kata Ratno.
Ia pun mengungkapkan jika tersangka berinisial H tersebut dikatakan sudah dua kali melakukan hoaks atas donasi. Menurut Ratno, sekarang motif tengah diperdalam.
Penyidik tengah memperdalam motif, guna mengetahui mengapa yang bersangkutan melakukan tindakan demikian.
Penjelasan panjang ini disampaikan kombes pol Ratno saat mendampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam memberikan pernyataan kepada awak media.
Publik dibuat gempar atas penetapan tersangka ini, dan banyak yang menilai jika sumbangan atau donasi sebesar Rp 2 triliun tersebut hanya hoaks.
Beberapa saat kemudian, tidak sampai satu jam lamanya.
Baca Juga: Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid
Kepolisian daerah atau Polda Sumsel menggelar konfrensi pers sebagai mana yang dijanjikan. Konfrensi pers kali ini dilaksanakan di Mapolda Sumatera Selatan dan dilaksanakan oleh Kabag Humas Kombes Pol Supriyadi.
Mengawali pemaparannya kepada awak media, Kompes Pol Supriyadi memastikan jika pihaknya belum menetapkan tersangka kepada anak bungsu Akidi Tio.
Semua pernyataan sebelumnya diklarifikasi dengan menekankan jika seluruh penjelasan mengenai kasus ini hanya bersumber dari dua orang, dirinya dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kombes Pol Supriyadi membantah status tersangka dan membantah mengenai penjemputan anak Akidi Tio.
Ia menjelaskan jika yang dilakukan pihaknya bukan penjemputan, namun mengundang. Undangan itu dimaksudkan guna mengetahui bagaimana bilyet giro tengah diproses di Bank Mandiri.
Supriyadi mengungkapkan jika uang donasi Rp 2 triliun tersebut diserahkan dalam bentuk bilyet giro. Hari Senin (2/8/2021) merupakan batas akhir mencairkan bilyet giro seperti mana yang dijanjikan.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Ditangkap, Ternyata Ini Status Anak Akidi Tio Soal Bantuan Rp 2 Triliun
-
Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Sempat Terpesona Kini Garuk Kepala
-
Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid
-
Pejabat Tampil Saat Penyerahan Sumbangan Rp 2 T Abal-Abal, Analis: Malah Dapat Malunya
-
Kabid Humas Polda Sumsel Bantah Status Tersangka Anak Akidi Tio
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
Terkini
-
Di Balik Riuh Festival Bidar Palembang: Tradisi yang Menyatukan dan Menghidupi
-
Mencekam di Gelora Sriwijaya Palembang! Tali Bendera Gagal Terikat, Merah Putih Nyaris Jatuh
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%