SuaraSumsel.id - Mahasiswa Universitas Sriwijaya atau Unsri yang tergabung pada Aliansi Reformasi Sriwijaya mengajukan tiga tuntutan kepada pihak rektorat. Mereka menuntut agar masih adanya potongan uang kuliah tunggal (UKT) pada semester ganjil tahun ini.
Menteri luar negeri BEM KM Universitas Sriwijaya atau Unsri, Denny Satria mengatakan polemik UKT di Universitas Sriwijaya belum juga usai. "Ada tiga polemik yang kami tuntut kepada pihak rektorat, yang tentu membuat biaya kuliah menjadi terasa berat saat pandemi COVID 19 ini," kata ia kepada Suara.com, Sabtu (30/7/2021).
Ia menjelaskan belum adanya kepastian potongan untuk UKT pada mahasiswa tingkat akhir yang hanya mengambil tugas akhir lebih dari 6 SKS. Potongan 50 persen ini juga pernah diajukan pada tahun semester sebelumnya.
Apalagi, pihak rektorat juga sudah memiliki kebijakan berdasarkan surat pengumuman Unsri nomor 0234/UN9/SB3.BAK/2021 yang sebenarnya kampus juga sudah memberikan keringan potongan 50 persen bagi siswa yang tinggal mengambil tugas akhir atau sama dengan 6 SKS pada semester 9 pada strata satu dan semester 7 pada diploma.
Baca Juga: Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap
"Mahasiswa inginnya potongan ini juga diberikan pada SKS mahasiswa tingkat akhir bukan hanya tugas akhir, sehingga akan lebih meringankan mahasiswa tingkat akhir menyelesaikan semesternya," ujar ia.
Adapun polemik lainnya, belum adanya kejelasan bantuan keringanan UKT pada seluruh mahasiswa.
Pada tahun sebelumnya, Unsri sudah menerapkan pemotongan atau keringanan UKT pada mahasiswa sebesar Rp 250.000 pada setiap pembayaran uang UKT.
"Keinginan kami atau tuntutan kami, potongan juga kembali dirasakan seluruh mahasiswa Unsri," sambung ia.
Sementara, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Sriwijaya ini juga mengusulkan ada perpanjangan masa pembayaran dan pengajuan keringanan UKT.
Baca Juga: Ratusan Personil Polda Sumsel Terinfeksi COVID 19
"Pembayaran UKT yang relatif singkat hanya 12 hari, sungguh mempersulit dalam mempersiapkan dananya. Apalagi pada kondisi pandemi seperti saat ini, perpanjangan masa pembayaran UKT sangat diperlukan, agar lebih punya waktu mencari tambahan pembayaran UKT tersebut," terang ia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
-
Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda FK Unsri, Korban Dilarikan ke IGD
-
Pendidikan Reni Effendi, Tak Kalah Mentereng dengan dr Richard Lee yang Dikabarkan Mualaf
Tag
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sistem Keuangan Banyuasin Lewat SP2D Online SIPD RI
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hadir Lagi! Klaim Cepat hingga Rp 800.000
-
Ini 4 Perubahan Besar SPMB SMP Palembang 2025: Zonasi Ditinggalkan
-
Emas Cetak Rekor, Inflasi Sumsel April 2025 Tertinggi Sepanjang Tahun
-
7 Fakta Terbaru Tol Palembang- Pangkalan Balai: Jembatan Musi V Jadi Kunci