SuaraSumsel.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro diperpanjang pemerintah pusat termasuk untuk Sumatera Selatan. PPKM skala mikro diperpanjang dari 15 hingga 28 Juni mendatang.
Plh Sekda Sumsel, Ahmad Najib mengatakan, PPKM Mikro jilid X akan difokuskan pada pemetaan sekolah berdasarkan zona penyebaran COVID 19. Di mana yang zona merah diwajibkan untuk menggelar pembelajaran jarak jauh atau PJJ.
Mengenai kebijakan sekolah tatap muka 2021 akan disesuaikan pada tingkatan pendidikannya.
"Karena ada pada wilayahnya," katanya seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa ( 15/6/2021).
Mengenai PPKM Mikro yang diperpanjang, Najib pun mengingatkan mengenai tempat publik seperti halnya tempat hiburan, restoran dan kafe yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Ditekannya, jika komitmen pemerintah ingin masyarakat tetap sehat dan roda ekonomi tetap terjaga.
“Kami tetap tegas jika tidak taat aturan masih timbulkan keramaian akan ada penindakan kalau tidak ada taat dengan membubarkan,” tutupnya
Berita Terkait
-
Jadwal Terbaru Perpanjangan PPKM Mikro 14 Hari, Berlaku Seluruh Indonesia
-
Kasus Covid-19 Meroket, Pemerintah Belum Mau Terapkan PSBB Lagi dan Masih Yakin PPKM Mikro
-
Pemkot Makassar Perpanjang Aturan Jam Malam Dua Minggu
-
Terapkan PPKM Mikro saat Fase Genting Covid-19, Anies: Semua Harus Tetap Waspada!
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya