SuaraSumsel.id - Tim gabungan satuan tugas atau Satgas COVID 19 Pangkal Pinang menggelar razia ke kafe-kafe. Razia ini dilakukan setelah satgas COVID 19 menetapkan Pangkalpinang sebagai zona merah penyebaran virus corona.
Dari razia tersebut didapati dua pengunjung ternyata reaktif COVID 19. Karena itu, keduanya akan langsung dirujuk melakukan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kabag AKP OPS Polres Pangkalpinang, Andri Eko Setiawan mengungkapkan razia digelar setelah tim satgas COVID 19 menyatakan kota Pangkalpinang zona merah.
“Dari tim Gugus Tugas Covid-19 Pangkal Pinang (15/07/2021) menyatakan Pangkal Pinang masuk zona merah,”katanya.
Kondisi ini juga sejalan dengan meningkatnya, jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung, yang mencapai 24.506 kasus.
Eko mengungkapkan razia dilakukan pada kafe-kafe di sejumlah titik di kota Pangkalpinang, seperti halnya di jalan Ahmad. Yani. Kecamatan Taman Sari, kota Pangkalpinang.
“Sebelumnya sudah ditegur akan tetapi tidak digubris, akhirnya tim kami melakukan tes swab antigen kepada pengunjung dan pihak kafe,” ujarnya.
Operasi yustisi akan dilakukan secara mendadak dan persuasif kepada pelaku usaha yang masih beroperasional mulai dari pukul 22.00 malam.
Dilansir ANTARA, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan kasus peningkatan pasien tergolong tinggi yakni 516 orang. Dengan demikian, jumlah totalnya mencapai 24.506 kasus.
Baca Juga: Mi Koba, Kuliner Penambah Imunitas Tubuh asal Bangka
"Hari ini terjadi penambahan kasus yang sangat tajam dibandingkan hari sebelumnya 241 orang," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu. (14/7/2021).
Berdasarkan data kasus harian COVID-19 pada Selasa (13/7) malam, 516 orang dinyatakan terkonfirmasi virus corona tersebar di Kota Pangkalpinang sebanyak 234 orang, Kabupaten Bangka sebanyak 46 orang dan Bangka Tengah sebanyak 63 orang.
Kontributor : Humaidy Kenedy
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang