SuaraSumsel.id - Tim gabungan satuan tugas atau Satgas COVID 19 Pangkal Pinang menggelar razia ke kafe-kafe. Razia ini dilakukan setelah satgas COVID 19 menetapkan Pangkalpinang sebagai zona merah penyebaran virus corona.
Dari razia tersebut didapati dua pengunjung ternyata reaktif COVID 19. Karena itu, keduanya akan langsung dirujuk melakukan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kabag AKP OPS Polres Pangkalpinang, Andri Eko Setiawan mengungkapkan razia digelar setelah tim satgas COVID 19 menyatakan kota Pangkalpinang zona merah.
“Dari tim Gugus Tugas Covid-19 Pangkal Pinang (15/07/2021) menyatakan Pangkal Pinang masuk zona merah,”katanya.
Baca Juga: Mi Koba, Kuliner Penambah Imunitas Tubuh asal Bangka
Kondisi ini juga sejalan dengan meningkatnya, jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung, yang mencapai 24.506 kasus.
Eko mengungkapkan razia dilakukan pada kafe-kafe di sejumlah titik di kota Pangkalpinang, seperti halnya di jalan Ahmad. Yani. Kecamatan Taman Sari, kota Pangkalpinang.
“Sebelumnya sudah ditegur akan tetapi tidak digubris, akhirnya tim kami melakukan tes swab antigen kepada pengunjung dan pihak kafe,” ujarnya.
Operasi yustisi akan dilakukan secara mendadak dan persuasif kepada pelaku usaha yang masih beroperasional mulai dari pukul 22.00 malam.
Dilansir ANTARA, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan kasus peningkatan pasien tergolong tinggi yakni 516 orang. Dengan demikian, jumlah totalnya mencapai 24.506 kasus.
Baca Juga: Gubernur Bangka Belitung Tak Hadir, Nelayan Tinggalkan Kapal Isap Timah
"Hari ini terjadi penambahan kasus yang sangat tajam dibandingkan hari sebelumnya 241 orang," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu. (14/7/2021).
Berita Terkait
-
Kolom Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang Agustus 2025
-
Bersyukur Kotak Kosong Menang di Pilkada, Puluhan Pria Kompak Botak Berjemaah: Paslon Kalah Malu Gak Ya?
-
Kotak Kosong Unggul Telak di Pilkada Bangka dan Pangkalpinang, Parpol Gagal Baca Keinginan Publik?
-
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
-
Pilkada Pangkalpinang, Wali Kota Petahana yang Didukung 16 Parpol Keok Lawan Kotak Kosong
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat