SuaraSumsel.id - Tim gabungan satuan tugas atau Satgas COVID 19 Pangkal Pinang menggelar razia ke kafe-kafe. Razia ini dilakukan setelah satgas COVID 19 menetapkan Pangkalpinang sebagai zona merah penyebaran virus corona.
Dari razia tersebut didapati dua pengunjung ternyata reaktif COVID 19. Karena itu, keduanya akan langsung dirujuk melakukan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kabag AKP OPS Polres Pangkalpinang, Andri Eko Setiawan mengungkapkan razia digelar setelah tim satgas COVID 19 menyatakan kota Pangkalpinang zona merah.
“Dari tim Gugus Tugas Covid-19 Pangkal Pinang (15/07/2021) menyatakan Pangkal Pinang masuk zona merah,”katanya.
Baca Juga: Mi Koba, Kuliner Penambah Imunitas Tubuh asal Bangka
Kondisi ini juga sejalan dengan meningkatnya, jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung, yang mencapai 24.506 kasus.
Eko mengungkapkan razia dilakukan pada kafe-kafe di sejumlah titik di kota Pangkalpinang, seperti halnya di jalan Ahmad. Yani. Kecamatan Taman Sari, kota Pangkalpinang.
“Sebelumnya sudah ditegur akan tetapi tidak digubris, akhirnya tim kami melakukan tes swab antigen kepada pengunjung dan pihak kafe,” ujarnya.
Operasi yustisi akan dilakukan secara mendadak dan persuasif kepada pelaku usaha yang masih beroperasional mulai dari pukul 22.00 malam.
Dilansir ANTARA, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan kasus peningkatan pasien tergolong tinggi yakni 516 orang. Dengan demikian, jumlah totalnya mencapai 24.506 kasus.
Baca Juga: Gubernur Bangka Belitung Tak Hadir, Nelayan Tinggalkan Kapal Isap Timah
"Hari ini terjadi penambahan kasus yang sangat tajam dibandingkan hari sebelumnya 241 orang," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu. (14/7/2021).
Berita Terkait
-
Kolom Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang Agustus 2025
-
Bersyukur Kotak Kosong Menang di Pilkada, Puluhan Pria Kompak Botak Berjemaah: Paslon Kalah Malu Gak Ya?
-
Kotak Kosong Unggul Telak di Pilkada Bangka dan Pangkalpinang, Parpol Gagal Baca Keinginan Publik?
-
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
-
Pilkada Pangkalpinang, Wali Kota Petahana yang Didukung 16 Parpol Keok Lawan Kotak Kosong
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri