SuaraSumsel.id - Berkas tersangka kasus terorisme, Munarman segera rampung. Meski sempat dikembalikan oleh jaksa, penyidik akan merampungkan dengan memeriksa saksi tambahan, termasuk Rizieq Shihab.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan diperiksa dalam waktu dekat guna menyempurnakan berkas tersangka terorisme.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan perkara tersangka Munarman dinilai jaksa penuntut belum lengkap atau P19.
"Setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Selain memeriksa Rizieq, mantan pimpinan FPI yakni Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah bakal juga dilakukan pemeriksaan.
"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," katanya.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) lalu.
Munarman digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Polri mengutarakan mengamankan bahan peledak dari penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, cairan TATP (triaceton triperoxide) atau dikenal dengan The Mother of Satan.
Baca Juga: Cek Bed IGD Pasien COVID 19 pada 12 Juli, Rumah Sakit di Sumsel Butuh Pasokan Oksigen
Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka telah ditangkap lebih dahulu pada akhir Maret 2021.
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.
Barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi, dan dokumen serta atribut Front Pembela Islam (FPI).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Puluhan Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Diciduk Usai Rusak Mobil Polisi
-
Berstatus Narapidana, Habib Rizieq Akan Diperiksa di Kasus Terorisme Munarman
-
Kasus Dugaan Terorisme Eks Sekretaris FPI Munarman, Polisi Bakal Periksa Habib Rizieq
-
Dapat Petunjuk dari JPU, Polri akan Periksa Habib Rizieq Soal Kasus Terorisme Munarman
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?