SuaraSumsel.id - Berkas tersangka kasus terorisme, Munarman segera rampung. Meski sempat dikembalikan oleh jaksa, penyidik akan merampungkan dengan memeriksa saksi tambahan, termasuk Rizieq Shihab.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan diperiksa dalam waktu dekat guna menyempurnakan berkas tersangka terorisme.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan perkara tersangka Munarman dinilai jaksa penuntut belum lengkap atau P19.
"Setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Cek Bed IGD Pasien COVID 19 pada 12 Juli, Rumah Sakit di Sumsel Butuh Pasokan Oksigen
Selain memeriksa Rizieq, mantan pimpinan FPI yakni Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah bakal juga dilakukan pemeriksaan.
"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," katanya.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) lalu.
Munarman digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Polri mengutarakan mengamankan bahan peledak dari penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, cairan TATP (triaceton triperoxide) atau dikenal dengan The Mother of Satan.
Baca Juga: Hewan Kurban di Sumsel Disarankan Disembelih di Rumah Potong Hewan
Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka telah ditangkap lebih dahulu pada akhir Maret 2021.
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.
Barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi, dan dokumen serta atribut Front Pembela Islam (FPI).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Puluhan Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Diciduk Usai Rusak Mobil Polisi
-
Berstatus Narapidana, Habib Rizieq Akan Diperiksa di Kasus Terorisme Munarman
-
Kasus Dugaan Terorisme Eks Sekretaris FPI Munarman, Polisi Bakal Periksa Habib Rizieq
-
Dapat Petunjuk dari JPU, Polri akan Periksa Habib Rizieq Soal Kasus Terorisme Munarman
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Disiram Air Keras oleh Suami, Ibu di Sumsel Dibebani Utang Ratusan Juta, Negara ke Mana?
-
5 Rekomendasi HP Bekas Terbaik untuk Kontent Kreator
-
5 Mobil Bekas Paling Dicari Tahun Ini, Avanza Kalah Saing?
-
7 Masker Wajah yang Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
3 Nama Lengser, Susunan Baru Direksi & Komisaris PTBA Resmi Diumumkan