SuaraSumsel.id - Kereta api (KA) Sindang Marga rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) dihentikan operasinya sementara mulai 9 Juli 2021.
Penghentian operasional sementara KA Sindang Marga rute Kertapati-Lubuklinggau karena makin meningkatnya kasus COVID-19.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, pembatalan ini untuk merespons semakin meningkatnya kasus COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas pembatalan perjalanan KA Sindang Marga ini. Kami akan segera menyampaikan pengoperasian kembali perjalanan KA Sindang Marga jika kondisi sudah mulai membaik," ujar Aida dilansir dari ANTARA.
Pembatalan ini juga mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di masyarakat dan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah.
Keputusan ini juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Sebelumnya KA Sindang Marga beroperasi kembali pada setiap Jumat dan Minggu mulai 21 Mei 2021, berangkat dari Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB dan dari Lubuklinggau 19.45 WIB.
KA ini beroperasi kembali setelah kurang lebih setahun setop beroperasi karena dampak dari pandemi COVID-19.
Atas pembatalan ini, bagi masyarakat yang telah membeli tiket KA Sindang Marga, bea tiket akan dikembalikan 100 persen. Petugas Contact Center 121 akan memproses pembatalan tiket tersebut.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, KA Sindang Marga Dibatalkan Guna PPKM Diperketat
Untuk sementara waktu masyarakat yang ingin berpergian pada rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) dapat menggunakan KA Bukit Serelo dengan persyaratan perjalanan KA yang telah ditetapkan sesuai SE Kemenhub Nomor 42 tahun 2021. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Tak Perlu Mahal, 7 Tempat Ngedate Romantis di Palembang, dari Rooftop hingga Sungai Musi
-
7 Fakta Aksi Heroik Bocah Palembang Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah