Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:43 WIB
Ilustrasi Kereta api di Stasiun Kertapati Palembang. KA Sindang Marga rute Kertapati-Lubuklinggau berhenti beroperasi. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kereta api (KA) Sindang Marga rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) dihentikan operasinya sementara mulai 9 Juli 2021.

Penghentian operasional sementara KA Sindang Marga rute Kertapati-Lubuklinggau karena makin meningkatnya kasus COVID-19. 

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, pembatalan ini untuk merespons semakin meningkatnya kasus COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas pembatalan perjalanan KA Sindang Marga ini. Kami akan segera menyampaikan pengoperasian kembali perjalanan KA Sindang Marga jika kondisi sudah mulai membaik," ujar Aida dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, KA Sindang Marga Dibatalkan Guna PPKM Diperketat

Pembatalan ini juga mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di masyarakat dan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah.

Keputusan ini juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Sebelumnya KA Sindang Marga beroperasi kembali pada setiap Jumat dan Minggu mulai 21 Mei 2021, berangkat dari Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB dan dari Lubuklinggau 19.45 WIB.

KA ini beroperasi kembali setelah kurang lebih setahun setop beroperasi karena dampak dari pandemi COVID-19.

Atas pembatalan ini, bagi masyarakat yang telah membeli tiket KA Sindang Marga, bea tiket akan dikembalikan 100 persen. Petugas Contact Center 121 akan memproses pembatalan tiket tersebut.

Baca Juga: Setahun Setop Operasi, KA Sindang Marga Kertapati-Lubuklinggau Normal Lagi

Untuk sementara waktu masyarakat yang ingin berpergian pada rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) dapat menggunakan KA Bukit Serelo dengan persyaratan perjalanan KA yang telah ditetapkan sesuai SE Kemenhub Nomor 42 tahun 2021. (ANTARA)

Load More