SuaraSumsel.id - Kegiatan belajar tatap muka di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan kegiatan belajar tatap muka di OKU dilakukan karena pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah menerangkan, proses belajar tatap muka yang semula dijadwalkan dimulai pada tahun ajaran baru terpaksa ditunda dan masih dilakukan secara daring untuk seluruh jenjang pendidikan.
Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran empat menteri tertanggal 5 Juli 2021 dan berdasarkan keputusan rapat bersama jajaran Pemkab OKU pada 8 Juli 2021 yang memutuskan proses belajar tatap muka pada tahun ajaran baru nanti masih dilakukan secara daring.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Larang Belajar Tatap Muka Meski Jabatan Jadi Taruhan
Kegiatan belajaran tatap muka masih menggunakan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem daring sampai dikeluarkannya keputusan lebih lanjut tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) oleh pemerintah pusat.
Selama proses tersebut setiap sekolah diminta merancang kegiatan belajar daring dan menyusunan jadwal mengajar tetap untuk siswa yang belajar dari rumah.
Sekolah juga diharuskan menyiapkan modul sederhana sebagai solusi dari kegiatan belajar daring agar tidak ada kendala dalam menyampaikan mata pelajaran kepada siswa di wilayah setempat.
Siswa yang belajar dari rumah juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Teddy menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menghadapi proses belajar tatap muka seperti menyiapkan peralatan protokol kesehatan di setiap sekolah termasuk penyuntikan vaksin bagi ribuan guru tenaga pengajar di wilayah tersebut.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu di Pinggir Sungai Ogan, Mantan DPRD OKU Ditangkap
Bahkan, Disdik OKU akan membentuk tim satuan tugas COVID-19 di seluruh sekolah yang akan menggelar proses belajar tatap muka guna memantau penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
"Namun keputusan penundaan dari pemerintah ini harus dipatuhi demi kebaikan kita bersama khususnya anak didik dari penyebaran virus corona," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Duduk Perkara Korupsi Berjamaah di OKU: 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Usai Tagih Fee Jelang Lebaran
-
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi
-
Sumsel Gaspol Lumbung Pangan Nasional, Herman Deru Cegah Alih Fungsi Lahan
-
Modus Cinta di Medsos: Gadis Cirebon Diperkosa dan Dirampok di Hutan Empat Lawang
-
Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?