SuaraSumsel.id - Rezky Aditya digugat Rp17,5 miliar oleh perempuan berinisial W selain mengenai pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam gugatan, W diduga Wenny Ariani memberikan delapan poin gugatan yang diantaranya mengenai pengakuan hak asuh anak.
"Menyatakan anak perempuan yang bernama NKT adalah anak kandung/biologis tergugat," bunyi gugatan dalam stitus Pengadilan Negeri Tangerang, dikutip Matamata.com- jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
W juga menggugat Rezky Aditya atas sebuah rumah tinggal dan membayar kerugian senilai Rp 17,5 miliar. Gugatan tersebut diketahui terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.
“Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten; dan B. 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE,” lanjut poin gugatan.
“Menghukum tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar : A. Kerugian Materiil sebesar Rp. 7.560.000.000,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah),” lanjut gugatan itu.
Sumber: matamata.com
Berita Terkait
-
Digugat Hamili Mantan, Rezky Aditya Makin Mesra dengan Citra Kirana
-
Selain Pengakuan Anak, Perempuan W Juga Tuntut Rezky Aditya Uang Rp 17,5 M
-
Citra Kirana Pamer Kemesraan di Mobil Usai W Ngaku Dihamili Rezky Aditya
-
Tanggapi Dugaan Hamili Perempuan Inisial W, Kuasa Hukum Rezky: Memang Betul Bahwa...
-
W Ngaku Dihamili, Pengacara Berharap Rumah Tangga Rezky Aditya Baik-baik Saja
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor