Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 Juli 2021 | 09:45 WIB
Ilustrasi penangkapan. Dua perampok yang sering beraksi di tempat wisata perkebunan teh Gunung Dempo, Pagaralam, Sumsel, dibekuk polisi. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Perampok yang sering beraksi di perkebunan teh Gunung Dempo Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diringkus aparat kepolisian. 

Dua tersangka perampokan yang sering beraksi di perkebunan teh Gunung Dempo itu ditangkap petugas Polres Pagaralam di tempat persembunyiannya, Jumat (2/7/2021) malam.

Kedua tersangka adalah Charles Hutrilian (26), warga Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam dan M Jikson Fitorio Hakim (18), warga Tanjung Keling, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Dalam penangkapan itu, aparat menyita barang bukti satu unit sepeda motor jambrong yang biasa digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksi, satu buah HP Merk Vivo Y30 milik korban, dan satu bilah senjata tajam.

Baca Juga: HUT Pagaralam ke 20 Tahun, 12 Penulis Hadiahi Buku Pagaralam Dalam Berbagai Catatan

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH dalam press realese yang diterima Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com, Sabtu (3/7/2021), mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan kedua pelaku sudah sering dilakukan.

Korban terakhir dari keganasan kedua tersangka menimpa WN (15), seorang siswi SMP yang tinggal di Pagar Wangi Lama, RT 04, RW 02, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumsel.

Peristiwa perampokan menimpa WN terjadi pada Selasa (4/5) sekitar pukul 13.30 WIB di PTPN Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Mirisnya, dalam aksi keduanya, gadis malang itu mengalami trauma dan tak sadarkan diri.

Kasat mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini bermula korban bersama teman bernama ASB tengah asyik berfoto ria di perkebunan teh PTPN Wisata Gunung Dempo.

Baca Juga: Lompat dari Mobil saat Dipukuli Perampok, Sopir Ini Lari ke Perkebunan

Saat tengah asyik berfoto, datang kedua pelaku menghampiri kedua korban.

Pelaku yang bernama M Jikson Fitorio Hakim menghampiri teman korban ASB dan tanpa basa-basi langsung menodongkan senjata tajam ke arah muka korban.

Tak pelak, ASB yang melihat ujung pisau di depan mukanya, nyalinya mendadak ciut. Kemudian pelaku dengan kasar merampas HP Vivo Y12 milik ASB.

Di sisi lain, pelaku Charles Hutrilian mengeluarkan senjata tajam kemudian mengejar korban WN.

WN yang ketakutan berusaha kabur sembari melemparkan HP Merk Vivo Y30 kepada tersangka Charles Hutrilian.

Usai mendapati HP kedua korban, tersangka M Jikson Fitorio Hakim dan Charles Hutrilian langsung menghilang dengan kendaraan roda duanya.

Sementara korban WN usai kejadian langsung pingsan alias tak sadarkan diri karena trauma berat.

Korban WN pingsan lantaran mengalami trauma berat usai mengalami perampokan saat berfoto di perkebunan teh Gunung Dempo Pagaralam.

Usai kejadian tersebut, orangtua WN langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pagaralam.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Buser Polres Pagaralam. Tepatnya kemarin, aparat penegak hukum berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku yang terkenal licin ini.

Tepat pukul 22.30 WIB semalam, Tim Buser Polres Pagaralam melakukan penyergapan terhadap tersangka Charles Hutrilian di  Dusun Tanjung Keling, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota  Pagaralam.

Pada saat hendak ditangkap tersangka Charles Hutrilian melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Usai diobati, Chales Hutrilian mengaku dalam melancarkan aksinya bersama rekannya.

Tanpa membuang waktu, Tim Buser Polres Pagaralam langsung membekuk tersangka M Jiksen Fiterio Hakim saat berada di jalan ke arah Tanjung Keling.

Dalam penyergapan itu, M Jiksen Fiterio Hakim dilumpuhkan petugas dengan tembakan lantaran melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri.

Usai diobati, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pagaralam guana penyelidikan lebih lanjut.

Load More