SuaraSumsel.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat bakal dilaksanakan mulai besok, tanggal 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat berlaku beberapa wilayah di Jawa dan Bali. Langkah itu diambil pemerintah pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat tidak panik dengan pelaksanaan PPKM Darurat itu.
Puan Maharani yakin kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan semakin membaik jika pemerintah konsisten dan tegas, serta masyarakat berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat.
"Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Mari kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini, kita pasti bisa," kata Puan dilansir dari Antara, Jumat (2/7/2021).
Lebih lanjut, ia juga menekankan agar PPKM Darurat diimplementasikan dengan baik dan disiplin. Beberapa waktu sebelumnya, Puan juga sudah mengingatkan pemerintah agar segera menekan tombol darurat untuk menangani pandemi Covid-19.
"Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas," ujarnya.
Menurut dia, PPKM Darurat Jawa-Bali harus dibarengi dengan vaksinasi yang intens dan jika perlu pemerintah menerapkan kebijakan jemput bola memvaksinasi masyarakat dari rumah ke rumah.
Puan mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat karena merupakan jawaban dari masukan-masukan berbagai pihak.
Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap nantinya kebijakan tersebut benar-benar efektif menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali.
"Saya juga berharap agar masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi diterapkannya PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.
Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Kota dan Kabupaten yang Kena PPKM Mikro Darurat
-
Bersiap Gelar PPKM Darurat, Seluruh Mall di Jogja Tutup Sementara
-
Menko PMK Janji Salurkan Bansos Pada Minggu Kedua Juli
-
Soal PPKM Darurat, Teddy Gusnaidi: Untuk Kebaikan Rakyat, Tak Ada Urusan Politik
-
Jelang PPKM Darurat, IHSG Dibuka Naik ke Level 6.020
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Bukan Bikin Seksi, 5 Kesalahan Pakai Lip Liner Ini Malah Bikin Bibirmu Menor
-
Bikin Wali Kota Arlan Mendadak Klarifikasi? Gubernur Herman Deru Kirim Utusan ke Prabumulih
-
Stop Takut Warna Nude! 5 Shade Ini Bikin Kulit Sawo Matang Auto 'Mahal'
-
Drama Makin Panas! Setelah Bantahan Aneh, Netizen 'Kuliti' Wali Kota Arlan Beristri Empat
-
Murah & Lembut Cuma Mitos? Ini 5 Bahaya Tersembunyi Bedak Bayi untuk Wajah Orang Dewasa