SuaraSumsel.id - Kedatangan ratusan Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) bermasalah.
Peserta KKN ini belum mendapatkan izin dari Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.
Dilansir dari Sumselupdate.com - Jaringan Suara.com, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI Junaidi Anuar melalui Jubir Satgas, dr Zamir Alvi berkata, terkait kedatangan Mahasiswa KKN UNSRI, pihaknya belum menerima laporan maupun surat izin dari yang bersangkutan.
Menurutnya, tengah pandemi Covid-19 saat ini, warga yang keluar masuk wilayah Bumi Serepat Serasan harus di cek ulang, mengingat Kota Palembang masih zona merah.
Mekanisme surat izin atau surat pemberitahuan ke Gugus Tugas bisa langsung ke Ketua Harian Gugus Tugas, namun hingga kini belum ada, meski yang bersangkutan sudah masuk wilayah Bumi Serepat Serasan.
“Idealnya harus di skrining ulang. Karena meski mereka sudah vaksin atau Swab Antigen tiga hari bisa expired (kadaluarsa). Jadi harus di skrining ulang. Begitu pula saat mereka pulang,” jelasnya.
Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten PALI saat ini berjumlah 505 kasus. Dimana terjadi peningkatan Minggu kemarin dengan angka terkonfirmasi lima orang pasien.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Korupsi Sekarang Jauh Lebih Gila dari Zaman Orde Baru
-
Lagi-lagi Bandar Arisan Kabur, Puluhan Warga Pali Tertipu Miliaran Rupiah
-
Asal Usul Waisak, Memperingati 3 Peristiwa Penting Buddha atau Trisuci Waisak
-
Amien Rais Ingatkan Jokowi: Jangan Sampai Berakhir Kurang Elegan
-
Menang Tipis di PSU, Heri Amalindo Kembali Pimpin Pali
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun