Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 24 Juni 2021 | 14:06 WIB
Ilustrasi pendukung Rizieq Shihab. [Suara.com/Angga Budhiyanto] Polisi Tangkap 200 Pendukung saat Sidang Vonis Rizieq Shihab, Kamis (24/6/2021)

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020. (ANTARA)

Load More