Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 22 Juni 2021 | 06:24 WIB
Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi (kiri) memperlihatkan barang bukti [Suara.com/Andika] Cik Idah Sekeluarga Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu di Plafon Rumah

Cik Idah ini tidak kapok bisnis sabu bahkan sebelumnya sudah 2 kali masuk penjara,"kata Andi.

"Debi sendiri melakukan transaksi uang kepada bandar besar, kita masih menyelidiki siapa bandar besar tempat mengambil barangnya. Bandar ini masih berasal dari Palembang, dalam 2 Minggu barang habis jual seharga Rp 65 juta dengan keuntungan sebesar Rp20 juta," pungkas dia.

Kontributor: Andika

Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek

Load More