SuaraSumsel.id - Satuan Tugas atau Satgas Polda Sumatera Selatan telah mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pengelola kafe yang melanggar aturan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro
"Dalam operasi penegakan disiplin prokes dan PPKM mikro pada Juni 2021 ini ada dua kafe di Palembang yang terpaksa dikenakan tipiring karena sudah beberapa kali diberikan teguran namun kedapatan petugas tetap melanggar," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S di Palembang, Kamis (17/6/2021).
Menurut dia, menghadapi kondisi terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 dan banyaknya daerah di Sumsel yang masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan virus Corona, pihaknya berupaya menegakkan disiplin prokes dan PPKM secara maksimal.
Khusus untuk mencegah terjadinya kerumunan di pusat keramaian terutama di kafe, pihaknya telah memberikan sanksi tipiring, teguran keras dengan memberikan kartu kuning bagi pengelola kafe.
Dalam PPKM skala mikro pusat keramaian masyarakat seperti mal, pasar dan kafe diperbolehkan beroperasi namun harus mematuhi aturan seperti jam operasional tidak boleh melewati pukul 21.00 WIB, selalu memperhatikan jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan, dan menerapkan prokes secara ketat.
Personel yang ditugaskan melakukan patroli di pusat keramaian tersebut diperintahkan untuk menegakkan aturan PPKM secara tegas namun secara humanis.
Penegakan hukum merupakan langkah terakhir, jika pengelola mal, pasar, kafe dan tempat keramaian lainnya masih bisa dibina menegkkan prokes dan mematuhi aturan PPKM, petugas hanya memberikan teguran atau peringatan keras, kata kapolda. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Langgar Prokes Saat Kebakaran, Damkar Kota Padang Ancam Tak Padamkan Api
-
Langgar Prokes, Warnet di Bukittinggi Ditutup Paksa
-
Langgar Prokes Covid-19, Cafe di Aceh Disegel
-
Gen Halilintar Disebut Sering Langgar Prokes, KD : Jangan Menghakimi!
-
Atta Halilintar Bicara Soal Isu Keluarganya Langgar Prokes di Malaysia
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis