SuaraSumsel.id - Satuan Tugas atau Satgas Polda Sumatera Selatan telah mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pengelola kafe yang melanggar aturan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro
"Dalam operasi penegakan disiplin prokes dan PPKM mikro pada Juni 2021 ini ada dua kafe di Palembang yang terpaksa dikenakan tipiring karena sudah beberapa kali diberikan teguran namun kedapatan petugas tetap melanggar," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S di Palembang, Kamis (17/6/2021).
Menurut dia, menghadapi kondisi terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 dan banyaknya daerah di Sumsel yang masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan virus Corona, pihaknya berupaya menegakkan disiplin prokes dan PPKM secara maksimal.
Khusus untuk mencegah terjadinya kerumunan di pusat keramaian terutama di kafe, pihaknya telah memberikan sanksi tipiring, teguran keras dengan memberikan kartu kuning bagi pengelola kafe.
Dalam PPKM skala mikro pusat keramaian masyarakat seperti mal, pasar dan kafe diperbolehkan beroperasi namun harus mematuhi aturan seperti jam operasional tidak boleh melewati pukul 21.00 WIB, selalu memperhatikan jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan, dan menerapkan prokes secara ketat.
Personel yang ditugaskan melakukan patroli di pusat keramaian tersebut diperintahkan untuk menegakkan aturan PPKM secara tegas namun secara humanis.
Penegakan hukum merupakan langkah terakhir, jika pengelola mal, pasar, kafe dan tempat keramaian lainnya masih bisa dibina menegkkan prokes dan mematuhi aturan PPKM, petugas hanya memberikan teguran atau peringatan keras, kata kapolda. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Langgar Prokes Saat Kebakaran, Damkar Kota Padang Ancam Tak Padamkan Api
-
Langgar Prokes, Warnet di Bukittinggi Ditutup Paksa
-
Langgar Prokes Covid-19, Cafe di Aceh Disegel
-
Gen Halilintar Disebut Sering Langgar Prokes, KD : Jangan Menghakimi!
-
Atta Halilintar Bicara Soal Isu Keluarganya Langgar Prokes di Malaysia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!
-
Strategi Jitu Semen Baturaja, Laba Bersih Melejit 952 Persen di Semester I 2025
-
Untuk K-Popers Garis Keras: Panduan Bikin Miniatur Idolamu Jadi 'Photocard' Edisi Terbatas
-
Sekda Edward Candra Pimpin Finalisasi, Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVII
-
Avatar Gaming Standar Itu Membosankan! Ini Cara Bikin Logo Custom Pakai Miniatur AI