Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 Juni 2021 | 06:35 WIB
Pengadilan PN Palembang [ANTARA] Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pria Riau Dihukum 19 Tahun dan 20 Tahun Penjara

Atas vonis tersebut, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Posbakum PN Palembang menyatakan menerima dan siap menjalani masa hukuman. (ANTARA)

Load More