Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 08 Juni 2021 | 19:05 WIB
Ilustrasi rudapaksa. Sampai Lima Kali, Bapak Tiri Ini Rudapaksa Bocah Perempuannya

SuaraSumsel.id - Kasus perkosaan anak di bawah umur di Sumatera Selatan masih sering terjadi. Setelah oknum mantan ASN Puskesmas, kali ini pelakunya ialah ayah tirinya sendiri.

Pelaku ialah Herdinsi (39), warga Dusun Bumi Agung, RT 010, RW 002, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam yang menyetubuhi anak tiri yang baru berusia 11 tahun. Menyedihkannya, tindakan rudapaksa atau pemekosaan tersebut berlangsung hingga lima kali.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, SH dalam press realese yang diterima Sumselupdate.com- jaringan Suara.com, mengatakan, tersangka Herdinsi diringkus pada Senin (7/6/2021).

Herdinsi disergap aparat saat berada di Talang Bandung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Usai diringkus, pelaku dan barang bukti berupa satu buah kasur serta pakaian korban dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Bahan Baku Berlimpah, Kearifan Lokal Purun Sumsel Butuh Pasar

AKP Acep Yuli Sahara, SH mengatakan, kasus perkosaan anak di bawah umur ini terungkap bermula pada Minggu (6/6) sekitar pukul 16.00 WIB, sepupu korban bercerita kepada ayuk sepupunya jika Mawar pernah disetubuhi oleh bapak tirinya.

Korban pun mengakui jika peristiwa tersebut sudah berlangsung selama lima kali.

Load More