SuaraSumsel.id - Kasus perkosaan anak di bawah umur di Sumatera Selatan masih sering terjadi. Setelah oknum mantan ASN Puskesmas, kali ini pelakunya ialah ayah tirinya sendiri.
Pelaku ialah Herdinsi (39), warga Dusun Bumi Agung, RT 010, RW 002, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam yang menyetubuhi anak tiri yang baru berusia 11 tahun. Menyedihkannya, tindakan rudapaksa atau pemekosaan tersebut berlangsung hingga lima kali.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, SH dalam press realese yang diterima Sumselupdate.com- jaringan Suara.com, mengatakan, tersangka Herdinsi diringkus pada Senin (7/6/2021).
Herdinsi disergap aparat saat berada di Talang Bandung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Usai diringkus, pelaku dan barang bukti berupa satu buah kasur serta pakaian korban dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Acep Yuli Sahara, SH mengatakan, kasus perkosaan anak di bawah umur ini terungkap bermula pada Minggu (6/6) sekitar pukul 16.00 WIB, sepupu korban bercerita kepada ayuk sepupunya jika Mawar pernah disetubuhi oleh bapak tirinya.
Korban pun mengakui jika peristiwa tersebut sudah berlangsung selama lima kali.
Berita Terkait
-
Terlibat Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Pagaralam Ini Divonis Denda Rp 1 Miliar
-
Warga Pagaralam Tak Bisa Urus KK hingga Akta Kelahiran, Ini Penyebabnya
-
Intesitas Hujan Tinggi, Banjir Setinggi Satu Meter Melanda Pagaralam
-
Berstatus Zona Oranye, Objek Wisata Pagaralam Ditutup Hari Ini
-
Tulis Surat dan Gambar Semangati Polisi, Siswi Kelas 4 SD Ditemui Kapolres
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?